back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Sabtu, 22 April 2000
Surabaya Post


Subsidi Daerah Bawah Pembangunan Stadion Dipakai Rehab Kantor Pemda

Pamekasan - Surabaya Post

Bantuan Subsidi Daerah Bawah (SDB) Pemda Tk. I Jatim sebesar Rp 1,2 miliar yang semula direncanakan untuk pembebasan tanah dan pembangunan fisik Stadion Pamekasan, sebagian dananya ternyata dialihkan untuk merehab kantor Pemda di Jl. Jokotole.
Pengalihan dana ini sebagai salah satu penyebab proyek monumental yang diproyeksikan sejak tiga tahun lalu, hingga kini terkatung-katung. Selain Pemda Pamekasan masih belum berhasil membebaskan tanah karena tidak ada kesepakatan harga dengan salah satu pemilik tanah.
"Pengalihan sebagian dana SDB dari untuk pembangunan Stadion ke rehab kantor Pemda, itu menyalahi aturan. Nantinya Pemda bagaimana mempertanggungjawabkannya," kata salah satu pejabat Pemda Pamekasan kepada wartawan.
Menurut pejabat itu untuk rehab kantor Pemda lama diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 200 juta. Lainnya direncanakan untuk pembebasan tanah Stadion Rp 840 juta, disumbangkan ke renovasi Masjid Agung, Rp 100 juta, proyek tanaman jeruk Rp 60 juta. "Saya siap bersaksi bila dana SDB diduga disalahgunakan," tegas pejabat itu.
Dugaan penyalahgunaan SDB pernah diproses di Kejaksaan Negeri Pamekasan beberapa waktu lalu. Namun hingga kini belum diketahui perkembangan masalah ini.
Bupati Pamekasan, Drs Dwiatmo Hadiyanto, saat dikonfirmasi Surabaya Post di ruang kerja rumah dinas Bupati, Kamis (20/4) siang, menolak untuk ditemui. Padahal ajudan Bupati, Rachmat, mengatakan "bos"-nya mau menemuinya setelah menerima tamu.
"Sudah saya sampaikan pada Bapak Bupati keinginan sampeyan, beliau mau menerima namun disuruh menunggu dulu setelah menerima tamu. Tetapi Bapak lewat pintu samping, belum bisa menemui sampeyan. Kalau sudah begini, sudah di luar kemampuan saya," kata ajudan Bupati, Rahmat, sambil meminta maaf pada Surabaya Post.
Namun dari pertemuan antara wartawan di wilayah Pamekasan dengan Bupati Dwiatmo Hadiyanto, membantah pejabat Pemda melakukan "penilepan" dana SDB itu. Namun diakuinya sebagian dana dialihkan untuk proyek lain.
"Dana itu sebagian telah dipergunakann untuk pembebasan tanah Stadion dan rehab kantor Pemda. Sisanya masih ada Rp 500 juta, kini tersimpan di Kas Daerah," kata Bupati.
Masih ada sisa dana sebesar itu karena ada satu pemilik tanah Buk Nariyah, belum mau melepaskan tanahnya untuk proyek Stadion. Sebab belum ada kesepakatan harga tanah.
Buk Nariyah meminta ganti rugi Rp 50 ribu/m2. Sedang Pemda menawar Rp 10 ribu/m2. "Karena belum ada kata sepakat, akhirnya pembebasan tanah ditunda, sambil menunggu negosiasi lagi," ujar Bupati pada wartawan. (kas)