back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Selasa
14 Desember 1999
Radar Madura


1000 Mercon Diamankan Polres Pamekasan

Pamekasan, Radar.-

Upaya Polres Pamekasan memberantas pembakaran mercon di bulan Ramadhan sudah mulai menampakkan hasil. Sedikitnya 1000 biji mercon ukuran ibu jari, lengkap sumbunya dan siap dipasarkan, kemarin berhasil diamankan oleh jajaran petugas Polres Pamekasan. Selain mercon juga ditemukan obat-obatan seberat 1,5 kilogram. Barang-barang itu, diamankan petugas dari tangan pembuat sekaligus penjual, Subchi (50) asal Jl Brawijaya Pamekasan selepas shalat tarawih. Menurut Kasatserse Polres Pamekasan, Lettu Pol Imam Anshori S. Sos, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya menurunkan petugas untuk menyelidiki kebenaran laporan masyarakat itu.''Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami baru melakukan koordinasi dengan petugas lain. Setelah jelas, baru kami bergerak ke lapangan,'' ujar Lettu Imam. Selama ini, katanya, Polres sudah melakukan razia ke tiap-tiap kampung. '''Razia ini diharapkan bisa meminimalkan penjualan mercon,'' tambah Imam.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan Letkol Pol Drs Ridhlo Waseso mengimbau anggota masyarakat agar tidak membakar mercon. Menurut Kapolres, dengan pembakaran mercon itu, ketenangan masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa terganggu. ''Saya harap masyarakat bisa menjaga ketenangan orang yang sedang berpuasa,'' ujar Kapolres.

Disinggung tentang tindakan hukum bagi pembuat maupun penjual mercon, Kapolres menjelaskan UU Darurat yang bisa menjeratnya. ''Kalau nanti masyarakat tetap mengedarkan mercon itu, akan dikenai hukuman sesuai UU Darurat No 12 tahun 1951," katanya. (ham)