back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JATIM
Senin, 14 Agustus 00
Jawa Pos


Beasiswa yang Disunat Harus Dikembalikan

PAMEKASAN - Kalangan DPRD Pamekasan terus mempertanyakan dasar hukum pemotongan 10 persen beasiswa Supersemar KB Lestari bagi 200 siswa SMK Negeri. Mereka minta Bupati Dwiatmo Hadiyanto menyelesaikan kasus itu. ''Dana tersebut harus dikembalikan karena memang untuk siswa, " ujar K. Faqih Sayyad, anggota FPP.

Penerima beasiswa itu berasal dari SMKN I, SMKN II, dan SMKN III. Tiap siswa menerima Rp 300 ribu. ''Dana itu harus diberikan secara utuh kepada siswa,'' tandas Faqih.

Drs Imam Hanafi Basar, kepala BKKBN Pamekasan menjelaskan, pemotongan dana beasiswa itu tidak dilakukan oleh BKKBN, namun dilakukan oleh sekolah masing-masing atas dasar persetujuan siswa dan orang tua siswa. (dwi/jpnn)