back
Serambi DEPAN PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

NASIONAL
Jumat, 30 Juli 1999
Surabaya Post


Pidato Politik Megawati Soekarnoputri
Berhentilah Merekayasa Kehendak Rakyat

Saudara-saudara kolega pimpinan Partai, Keluarga besar PDI Perjuangan, Para hadirin, dan seluruh warga bangsa yang saya cintai,
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Pada hari ini, saya mengundang dan sekaligus mengajak saudara-saudara sesama warga bangsa, untuk bersama PDI Perjuangan yang saya pimpin, membangun suatu kesadaran baru.
Kesadaran baru yang saya maksud adalah suatu kesadaran untuk mendudukkan kedaulatan rakyat di tempat paling terhormat di negeri ini. Inilah saatnya untuk menyatakan bahwa penistaan terhadap kedaulatan rakyat sudah harus diakhiri. Sebagai gantinya, mari kita sambut datangnya era pemberdayaan rakyat yang lahir dari kesadaran baru seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu marilah kita tengok kembali lembaran sejarah perjalanan bangsa kita. Suatu pengalaman pahit yang rakyat Indonesia dapatkan selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, seharusnya membuat kita semakin meyakini bahwa setiap negara yang dibangun berdasarkan kekuasaan, pasti berakhir dengan memberikan penderitaan yang luar biasa bagi rakyatnya.
Kenyataan bahwa memanipulasi kedaulatan rakyat merupakan cara paling efektif untuk mempertahankan kekuasaan, merupakan catatan khusus dari sejarah perjalanan Orde Baru. Rakyat dibungkam, sementara hak politik mereka harus diserahkan kepada para elite politik yang seolah paling berhak merekayasa bagaimana seharusnya nasib rakyat ditentukan.
Pola dan cara ini, ternyata belum sepenuhnya ditinggalkan oleh tangan-tangan kekuasaan rezim yang sekarang. Upaya untuk melahirkan suatu pemerintahan yang dibangun berdasarkan kekuasaan lewat tangan-tangan elite politik, agaknya akan terulang kembali bila kita semua tidak cermat dan waspada mengawasi setiap peristiwa demi peristiwa yang terjadi dalam arena politik nasional belakangan ini.
Dengan berulang kali ditundanya pengumuman hasil akhir penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum, hingga pada akhirnya menemui jalan buntu, menempatkan rakyat pada posisi kehilangan pemilu sebagai sarana menegakkan demokrasi. Kebuntuan kerja KPU dan berbagai upaya pelecehan terhadap kedaulatan rakyat selama Pemilu 1999 berlangsung, telah membuktikan ketidakmampuan rezim sekarang ini dalam menciptakan pranata hukum dan kehidupan berkonsultasi yang sesuai dengan tuntutan dan kehendak rakyat Indonesia.
Akan tetapi kepada seluruh rakyat Indonesia perlu saya ingatkan bahwa kebuntuan kerja KPU ini, tidak ada sangkut pautnya dengan pilihan dan keputusan rakyat yang telah diambil pada tanggal 7 Juni 1999 yang lalu. Keputusan Rakyat Indonesia ini, tidak bisa ditawar lagi oleh siapa pun juga, terlebih oleh elite politik kita yang cenderung terbiasa mempermainkan perasaan dan kepercayaan rakyat yang dititipkan kepadanya.
Oleh karenanya tidak ada pilihan lain bagi kita kecuali menjadikan pernyataan rakyat lewat pemberian suara yang berlangsung pada tanggal 7 Juni 1999, sebagai hari pemuliaan kedaulatan rakyat yang sah, konstitusional dan bermartabat. Dengan demikian secara defacto, PDI Perjuangan telah ditentukan oleh rakyat sebagai partai yang paling layak mendapat perolehan suara terbanyak dalam Pemilu 1999. Itulah keputusan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini. Karenanya secara substantif, dalam kaitan de jure pun pada hakikatnya PDI Perjuangan dibenarkan untuk menyatakan kemenangan ini.
Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, dengan kemenangan suara yang diperoleh, saya tegaskan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan yang diberikan oleh rakyat kepada PDI Perjuangan. Kemenangan ini merupakan benar-benar kemenangan dari rakyat yang menginginkan terjadinya perubahan dan pergantian rezim.

Sejarah Baru
Menyambut amanat rakyat ini, sebagai Ketua Umum partai pemenang pemilu, saya nyatakan di sini bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan telah benar-benar siap untuk membawa bangsa ini memulai sejarah barunya. Lembaran sejarah baru ini harus diawali dengan langkah pertama mengadakan suatu pemerintahan yang bersih dari berbagai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, agar mampu membawa Indonesia keluar dari krisis yang berkepanjangan. Saya akan berikan kemenangan kepada rakyat dengan mempersembahkan Indonesia baru, suatu era pemberdayaan rakyat yang akan membawa Indonesia kembali menjadi berharkat dan berderajat sebagai bangsa yang bermartabat di mata bangsa-bangsa di dunia.
Mengapa saya katakan hal ini, karena hasil pemilu jelas-jelas mengamanatkan kepada kita semua para pemimpin partai yang berada di barisan pro-reformasi dan anti-status quo untuk sesegera mungkin melaksanakan tuntutan dan kehendak rakyat yang tak lain adalah terjadinya pergantian rezim. Dari pemerintahan sekarang yang bermasalah dan tak mampu keluar dari krisis kepercayaan yang melilitnya, untuk digantikan dengan suatu pemerintahan yang bersih, tepercaya, dan yang dikehendaki oleh rakyat.
Oleh karenanya, Kedaulatan Rakyat Idnonesia yang telah menggema ke seluruh dunia saat pemilu berlangsung, tidak boleh dibelokkan dan dimanipulasi menjadi Kedaulatan MPR semata. Hendaknya seluruh rakyat menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu 1999 diselenggarakan lebih awal dari jadwal lima tahunan, sepenuhnya disebabkan karena telah terjadi krisis kepercayaan terhadap Pemerintah Orde Baru. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah; bahwa Pemilu 1999 merupakan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah yang tengah berkuasa.
Lewat realita hasil pemilu kali ini, saya serukan kepada pemerintahan yang ada sekarang untuk tidak melakukan maupun melahirkan kebijakan-kebijakan di luar batas kewenangannya sebagai suatu pemerintahan transisi --yang legitimasinya telah dicabut oleh rakyat lewat hasil pemilu kali ini. Untuk itu sebagai partai yang oleh rakyat dipercaya mendapat suara terbanyak dalam pemilu kali ini, secara tegas mendesak agar kepala pemerintahan transisi yang ada sekarang ini untuk tidak mengambil keputusan-keputusan strategis yang bersifat mengikat; tanpa terlebih dahulu mengkonsultasikannya kepada partai-partai yang berkompeten mewakili kebanyakan rakyat pemilih dalam pemilu kali ini. Hal ini perlu saya sampaikan karena sebagai pimpinan partai pemenang pemilu saya telah mendapat mandat dan amanat dari rakyat pemilih untuk membentuk pemerintahan baru yang sesuai dengan kehendak dan aspirasi rakyat. Rakyat menginginkan agar pemerintah transisi berkonsentrasi penuh pada pelaksanaan Tap-Tap MPR yang diamanatkan rakyat kepadanya. Terkandung di dalamnya pertanggungjawaban menyelesaikan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, secara tuntas. Termasuk juga menindaklanjuti berbagai temuan Panwaslu atas berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu berlangsung; agar diproses melalui jalur hukum.
Bila ada oknum PDI Perjuangan yang terlibat melakukan tindakan yang harus dipertanggungjawabkan di depan hukum, saya relakan untuk diperiksa secara tuntas dan berkeadilan. Begitu pula saya harapkan berlaku untuk siapa saja, tanpa adanya diskriminasi hukum. Itulah tugas pemerintah sekarang yang bersifat mendesak untuk segera dilakukan, dan selekasnya melakukan penyesuaian diri terhadap kehendak rakyat.
Selanjutnya secara tulus dan ikhlas, hendaknya pimpinan pemerintahan transisi melakukan mawas diri dan bersikap lebih peka terhadap realita yang ada. Berhentilah melakukan rekayasa pemutarbalikan realita kehendak rakyat; terutama pada Sidang Umum MPR mendatang. Hanya dengan sikap kenegarawanan inilah bangsa Indonesia dapat terselamatkan dari ancaman bahaya kehancuran.
Dengan segala bentuk ketidakpuasan yang tentu masih tersisa, kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan berikut simpatisan yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air, tetaplah menyukuri perolehan suara kita kali ini. Untuk itu, ucapan selamat serta terima kasih yang tiada hingganya saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menolak segala penyimpangan terhadap Proses Demokrasi dalam membela Negara Hukum dan upaya melindungi Hak Asasi Manusia denegan memberikan Suara yang terbanyak kepada PDI Perjuangan. Keputusan rakyat ini sekaligus mencerminkan berapa besarnya aspirasi rakyat kita untuk hidup rukun dan damai di alam demokrasi yang menjamin kebebasan setiap anggota masyarakat, baik dalam bersikap dan berpihak, maupun dalam bertukar dan berbeda pendapat.
Kedewasaan perilaku politik rakyat kita ini telah mengangkat citra Republik Indonesia di mata bangsa-bangsa di seluruh dunia, sehingga patut dipandang sebagai negara demokrasi terbesar yang ketiga dia tas permukaan bumi.
Dengan kenyataan ini, membuktikan bahwa rakyat kebanyakan yang selama ini dianggap bodoh, ternyata jauh lebih siap untuk melaksanakan demokrasi --dibanding dengan para elite politik yang dimiliki negeri ini. Perilaku politik rakyat yang dengan penuh tanggung jawab -- turut secara aktif mengamankan jalannya pemilu yang demokratis, telah membuahkan hasil membaiknya kembali kepercayaan pasar internasional terhadap perekonomian bangsa kita. Salah satunya ditandai dengan menguatnya nilai tukar rupiah. Hal ini membuktikan bahwa rakyatlah yang memiliki kemampuan luar biasa dalam menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat internasional kepada bangsa Indonesia.
Bila kemudian ada pemimpin yang menepuk dada --seolah hasil kerja pemerintahlah penyebab semua ini, maka menjadi semakin jelas bagaimana sebenarnya kualitas mental dan moral pimpinan pemerintah yang tega melakukan pernyataan tersebut.
Dalam kesempatan ini pula saya merasa sangat perlu untuk menyampaikan rasa hormat dan terima kasih saya baik sebagai pribadi maupun atas nama keluarga besar PDI Perjuangan, kepada seluruh jajaran pers nasional yang telah turut berjuang menyukseskan pemilu dan menjaga perjalanan demokrasi Indonesia agar tetap berjalan pada rel yang semestinya. Khusus kepada individu wartawan yang bertugas di lapangan selama pemilu berlangsung, saya ucapkan terima kasih setulus ketulusan yang saya miliki. Baik atas kesabaran saudara-saudara maupun atas kegigihan dalam menjalankan tugas, terutama ketika harus menghadapi sikap diam saya yang sering membuat saudara-saudara semua merasa masgul dan terkadang geram.

Ungkapan Cinta
Oleh karenanya, berbagai tulisan dan pemberitaan menyangkut diri saya, apakah yang bersimpatik maupun yang bersifat kritikan tajam dan bahkan dalam bentuk cacian, saya maknai sebagai ungkapan rasa cinta dan rasa saling memiliki yang patut saya syukuri. Apa pun yang prnah Anda perbuat, Anda semua telah memberi andil besar atas sukses pemilu yang secara fisik terlihat dengan jelas dan nyata.
Pertahankan kebebasan yang saudara-saudara telah dapatkan dengan penuh integritas sebagai seorang profesional yang cinta terhadap bangsa dan negerinya. Oleh karenanya kebebasan pers perlu kita pertahankan terus secara bersama agar tujuan reformasi dapat benar-benar kita menangkan.
Sehubungan dengan hal ini, dalam kesempatan ini izinkan saya atas nama pribadi menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada seluruh pemimpin redaksi media cetak, TV, dan radio.
Dalam kesempatan kali ini, izinkan pula saya menjawab langsung, seluruh persoalan yang belakangan banyak berkembang di masyarakat yang perlu saya berikan perhatian dan penjelasan secara khusus. Untuk itu saya mulai dengan memberikan penjelasan, mengapa selama inisaya memilih diam.
Pilihan diam ini telah menjadi keputusan yang saya ambil sebagai strategi menghadapi ketidakjelasan serta keruhnya dunia politik kita yang dipenuhi oleh berbagai permainan dan intrik politik yang bertujuan membuat ktia semua berada dalam posisi kesulitan memaknai tujuan reformasi sesungguhnya.
Bila selama ini saya sengaja memilih untuk diam, ada beberapa pertimbangan yang rasanya perlu saya utarakan di sini.
Selama ini saya memang sengaja membiarkan berbagai permainan politik, termasuk intrik politik yang berkembang di lapangan politik nasional, dengan tujuan agar seluruh cara dan upaya dari mereka yang mencoba mengaburkan makna kedaulatan rakyat dan demokrasi, dapat tertumpah dan tergelar seluruhnya. Dengan demikian, menjadi mudah bagi saya untuk mengetahui sampai sejauh mana upaya dari para politisi maupun kelompok yang masih bersikeras berpihak pada status quo maupun sebaliknya. Sekarang ini, gambaran realita politik antarkedua kubu, yang anti dan pro status quo, jelas sudah. Realita politik memberi gambaran jelas; bahwa kubu pro status quo telah menentang Kedaulatan Rakyat dan menentang Kehendak Rakyat. Mereka bermaksud keras menggagalkan salah satu butir keputusan Kongres PDI Perjuangan menyangkut pencalonan Ketua Umum Terpilih pada jabatan Presiden Republik Indonesia.
Disebarnya isu gender, muslim nonmuslim, bersikukuh mempertahankan dwifungsi ABRI, mensakralkan UUD '45 dan anti amandemen, enggan mengadili Soeharto; dan masih banyak lagi, semua ini telah saya tangkap dengan baik dan penuh kesabaran untuk menjawabnya secara tepat waktu dan tepat ruang. Sejauh ini pun, mengapa hanya senyum yang saya berikan sebagai jawaban? Karena saya yakin rakyat kebanyakan, telah mencatat perjalanan panjang saya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di negeri ini.
Keyakinan saya akan kedaulatan rakyat sebagai dasar legitimasi pemerintah dan kehendak rakyat sebagai dasar legalisasi pemimpin nasional, merupakan landasan keputusan dan alasan kuat saya untuk memilih diam di tengah intrik politik yang terus berupaya mengaburkan makna demokrasi dan reformasi.
Saya sadari betul konsekuensi apa yang harus saya terima dengan pilihan saya ini. Tapi saya tegaskan di sini bahwa saya tak akan pernah berhenti, dan akan terus berjuang lewat cara dan upaya yang saya pahami dan saya percaya.
Sikap ini secara konsisten saya pertahankan terus, hingga suatu pemerintahan yang bersih dan berwibawa benar-benar terwujud melalui pemilu kali ini. Saya tetap pada pendirian menjadikan pemilu sebagai sarana pewujudan kedaulatan rakyat yang pelaksanaannya harus dapat dijadikan sebagai titik tolak dari upaya menegakkan demokrasi Indonesia. Ketetapan ini merupakan kesinambungan sikap saya yang menghendaki semua persoalan menyangkut berbagai masalah berbangsa dan bernegara, harus diselesaikan dengan menempuh jalan konstitusi sebagai pilihan. Lewat pilihan ini, setiap cara atau upaya yang menjadikan kekerasan dan kecurangan sebagai pilihan, jelas bukan budaya politik yang saya dan seluruh warga PDI Perjuangan inginkan. Cara yang saya pilih adalah cara yang menjadi pilihan rakyat yakni; yang damai, yang tulus, dan yang berkepribadian.
Karenanya pesan saya kepada seluruh lapisan masyarakat: Jangan mudah terkecoh!
Selanjutnya perkenankan saya untuk menyinggung berbagai isu yang saya rasa perlu saya berikan penjelasan dan penegasan secara langsung dan terbuka.

Tentang isu muslim-nonmuslim
Menanggapi kegelisahan rakyat atas isu muslim-nonmuslim yang sengaja dihembuskan, dengan ini saya nyatakan bahwa siapa saja orangnya, selama ia bersedia menjadi wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan, wajib hukumnya menghormati kenyataan; bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah pemeluk agama Islam. Oleh karenanya, meningkatkan kualitas kehidupan kaum muslimin dan muslimat, merupakan bagian penting yang diwajibkan oleh saya kepada para wakil rakyat dari PDI Perjuangan untuk dicamkan dan dilaksanakan sebagai agenda perjuangan partai.
Untuk meyakinkan saudara-saudaraku yang seiman dan seperjuangan, saya berikan contoh kecil saja dari apa yang akan saya lakukan bila rakyat mempercayai saya untuk memimpin negeri ini.
Agar memperjelas perbedaan dengan yang ada sekarang, ambil saja contoh bagaimana pemerintah sekarang yang notabene selalu mengesankan paling memahami perasaan umat, dalam menangani masalah haji. Betapa sedihnya saya ketika harus menyaksikan bagaimana bisa terjadi berbagai kesimpangsiuran nasib calon jamaah, sehingga banyak di antara mereka yang terpaksa harus batal menunaikan ibadah haji.
Semua ini terjadi disebabkan karena kurangnya perhatian pemerintah terhadap kewajiban dan tanggung jawab memberi kemudahan kepada umat untuk dapat melaksanakan rukun Islam kelima dalam suasana penuh kepastian, damai, minim beban dan lancar. Untuk itu, percayalah, seluruh anggota legislatif PDI Perjuangan akan bersuara lantang menghardik dan menegur bila ada pejabat yang mencoba-coba mempermainkan nasib umat pada saat kewajiban melaksanakan ibadah haji telah datang memanggilnya. Kepada siapa pun yang mempermainkan dan menghambat setiap umat dalam menjalankan ibadahnya, saya janjikan bahwa sistem, lembaga dan aparat hukum yang PDI Perjuangan selenggarakan, pasti akan memberikan sanksi hukum yang berat bagi setiap pelaku tersebut.
Selanjutnya, saya akan berusaha sekuat tenaga untuk memberikan kemudahan seluas-luasnya agar penyelenggaraan haji yang membuat umat berada dalam kerugian dan kesulitan, tak akan terjadi lagi.
Dengan memberi satu contoh ini saja, selebihnya pasti sudah dapat saudara-saudara bayangkan apa yang akan saya lakukan bersama para anggota legislatif dari fraksi PDI Perjuangan pada pemerintahan yang akan datang. Dengan kata lain, yang terpenting adalah output (hasil kerja) yang akan diberikan para wakil rakyat dari kubu PDl Perjuangan kepada umat. Bukan terpaku pada pemujaan dan penggunaan simbol-simbol demi kepentingan politik sesaat yang hanya akan mengaburkan tujuan dan kenyataan sesungguhnya.
Berdasarkan arah kebijakan politik kami, keberhasilan membangun dan meningkatkan harkat, derajat dan kualitas hidup umat Islam di Indonesia, berarti dengan sendirinya meningkatkan harkat dan martabat mayoritas rakyat kita, yang pada akhirnya sangat berdampak pada meningkatnya harkat dan derajat bangsa Indonesia. Dengan menyatakan hal ini, tidak berarti perhatian terhadap para pemeluk agama lain dilupakan. Pada inti dan tujuannya, mempertinggi tingkat kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, merupakan salah satu kunci keberhasilan membangun kehidupan kerukunan beragama antara warga bangsa kita yang sangat heterogen ini.
Jadi sebagai pemeluk agama Islam, begitulah pemahaman saya sebagai pemimpin dalam memuliakan ajaran agama saya --yang memang dan sungguh mulia itu.

Soal Dwi Fungsi
Mengenai dwi fungsi ABRI. Mengenai sikap saya, sebagai seorang pemimpin yang harus dapat dipegang ucapan dan janjinya, jelas saya terikat pada kesepakatan Ciganjur yang telah dengan jelas memuat masalah penyikapan dimaksud. Harap dicatat, kesepakatan tersebut telah ditandatangani oleh kami berempat, Mas Dur, Mas Amien, Mas Sultan Hamengku Buwono X dan saya sendiri. Dan sepanjang pengetahuan saya, ke empat penandatangan kesepakatan Ciganjur ini, belum ada satu pun yang mencabut tanda tangan tersebut sebagai petunjuk adanya perubahan sikap. Jadi agak aneh juga bila dalam hal ini, seolah saya sendiri yang paling bersikeras mempertahankan kesepakatan tersebut. Yang saya lakukan adalah menghormati dan memberi makna kepada arti sebuah kesepakatan politik dari seorang maupun antarpara pemimpin.
Apa arti dari seorang pemimpin, bila memaknai kesepakatan saja telah membuat rakyat menjadi bingung karena sang pemimpin tak peduli dengan kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatanganinya sendiri. Untuk itu, penyikapan saya untuk tetap menghargai kesepakatan Ciganjur, hendaklah dimaknai sebagai upaya peletakan nilai-nilai dasar seorang pemimpin dan sekaligus dalam upaya melakukan pendidikan politik rakyat melalui jendela pemahaman dari arti suatu nilai kesepakatan politik dalam kehidupan dunia politik praktis di negeri ini.
Mengenai sikap saya terhadap peran militer dalam suatu masyarakat bangsa yang menganut paham demokrasi, saya tetap berpegang pada kaidah di mana supremasi otoritas sipil harus berada di atas otoritas militer (military authority). Norma selanjutnya, saya nyatakan secara tegas bahwa negara kepulauan kita yang dalam bentuk negara kesatuan sangat memerlukan militer yang profesional dan efektif. Penegasan ini tidak mengurangi sikap saya yang jeias-jelas anti militerisme. Hal pembedaan yang jelas antara militer dan militerisme ini, saya rasakan perlu untuk dipertegas secara terus-menerus agar tidak terjadi pemahaman yang tumpang tindih dalam kehidupan masyarakat bangsa kita.
Dengan memperhatikan gerak dari tuntutan zaman, penegasan saya ini hendaknya dapat dijadikan pembuka lembaran baru bagi Tentara Nasional Indonesia untuk memainkan peran positifnya dalam era pemberdayaan rakyat --menuju Indonesia baru yang demokratis, modern dan berbudaya. Sudah saatnya para pimpinan TNI memikirkan dan berkonsentrasi pada upaya meningkatkan kualitas peran sosialnya, ketimbang kembali terlibat terlalu jauh berpolitik yang hanya akan membuat TNI kehilangan jati dirinya. Pilihan keliru di masa lalu, telah memaksa institusi TNI kita terpaksa harus mau menerima dijadikan sebagai alat penguasa dan kekuasaan. Hal ini sungguh tidak akan saya relakan kembali terjadi.
Kita harus mau belajar dari sejarah peradaban bangsa-bangsa di dunia yang dalam perkembangannya mengindikasikan bahwa terjadi kecenderungan yang sangat kuat di mana peran militer kian ditentukan oleh kehendak rakyat melalui proses demokrasi.
Dengan arahan ini saya akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan citra Tentara Nasional Indonesia yang sekarang berada dalam titik paling rendah sepanjang sejarahnya, untuk kembali menjadi TNI yang dicintai dan dibanggakan rakyatnya. Akibat kepentingan penguasa Orde Baru, ABRI telah dijauhkan dari rakyat yang pada akhirnya membuat ABRI kehilangan jati dirinya.
Citranya di mata rakyat menjadi terpuruk dan hadir tanpa kewibawaan dalam komunitas bangsanya sendiri. Hal ini jelas sangat membahayakan pertahanan dan ketahanan negara kesatuan kita.
Untuk itu mengangkat kembali citra TNI sebagaimana garis sejarah kelahirannya yang menjunjung tinggi semboyan: dari rakyat dan untuk rakyat; menjadi kewajiban kita semua sebagai bangsa.
Dalam pemerintahan yang saya pimpin, peningkatan kualitas maupun kuantitas personel TNI, menjadi perhatian saya yang serius. Dalam kaitan ini, peningkatan kualitas hidup dari keluarga TNI sangat diperlukan agar para prajurit dapat menjalankan tugas negara secara lebih bermartabat dan berkelayakan. Sementara pada sisi lain, melakukan pemberdayaan terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia, menjadi keharusan yang bersifat mendesak agar institusi kepolisian dapat berfungsi sebagal akselarator penegakan masyarakat demokratis (civil society), bukan sebaliknya sebagaimana yang terjadi sekian dasawarsa selama ini.
Demi terwujudnya tujuan ini saya mengajak seluruh bangsa. Indonesia, baik sipil maupun militer untuk lebih mengutamakan kehendak rakyat kita yang menuntut terlaksananya cita-cita reformasi --yang tujuan akhirnya adalah memberi rasa aman dan kesejahteraan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Mengenai pengadilan bagi mantan presiden Soeharto. Dalam kaitan ini jawaban saya tak akan menyimpang dari sikap saya yang menghendaki setiap permasalahan bernegara dilakukan melalui jalur konstitusi dalam pengertian yang luas. Oleh karenanya, sistem peradilan yang akan dibangun oleh PDI Perjuangan menjamin setiap pelaku tindak kejahatan, termasuk kejahatan politik-ekonomi, akan dihadapkan ke meja pengadilan.
Dengan demikian menyangkut kasus mantan presiden, Bapak Soeharto, perlu dilakukan pemeriksaan yang lugas dan tuntas, tapi berkeadilan. Bila Pak Harto terbukti bersalah, sistem peradilan yang PDl Perjuangan bangun, pasti tak akan segan-segan melaksanakan tugasnya. Balikan hal ini tidak hanya berlaku bagi Pak Harto semata, tapi siapa saja, termasuk presiden yang sekarang, maupun yang akan datang. Harap catat itu dengan sebaik-baiknya. Penegasan sikap saya ini hendaknya tidak lagi dijadikan isu politik dengan tujuan yang bukan dalam kerangka penegakan hukum.

MASALAH amandemen terhadap Undang-undang Dasar '45
Menanggapi berbagai tuduhan terhadap diri saya yang seakan menaruh harga mati terhadap UUD '45 untuk tak diusik sedikit pun, perlu saya tegaskan di sini bahwa menyangkut preambul-pembukaan UUD '45, memang secara tegas saya nyatakan tak ada, tawar menawar untuk hal ini.
Sedangkan menyangkut munculnya tuntutan untuk melakukan amandemen terhadap UUD '45, adalah hak setiap warga negara untuk melontarkan pendapat dan kemauannya. Terhadap tuntutan ini, dengan menggunakan akal sehat, saya pun memaklumi bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna. Oleh karenanya, sebab niat untuk melakukan penyempurnaan yang bertujuan menguatkan dasar hukum negara kita agar lebih komprehensif dalam menjawab tuntutan jaman, rasanya, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menyatakan keberatannya.
Akan tetapi, perlu saya ingatkan bahwa yang juga tidak kalah pentingnya adalah keharusan kita untuk mengkaji ulang seluruh produk undang-undang yang dilahirkan selama ini; apakah undang-undang yang diberlakukan benar-benar telah merujuk dan sesuai dengan jiwa maupun amanat UUD negara kita?
Dengan demikian terhadap tuntuan amandemen, kata setuju dan tidaknya baru dapat saya berikan ketika secara khusus pasal-pasal apa saja, mengapa dan dengan tujuan apa, amandemen perlu dilakukan, telah berada dalam kejelasan. Pilihan dan arah secara spesifik darl apa, dan mengapa amandemen harus dilakukan terbadap pasal-pasal tertentu dalam UUD '45, merupakan kunci utama dari pemberian kata sepakat atau sebaliknya yang dapat saya berikan.
Siapa tahu dalam memenuhi kebutuhan dimaksud, pelaksanaan teknisnya cukup diakomodasi oleh Tap MPR, atau bahkan cukup dengan melahirkan sejumlah undang-undang yang mendukung tujuan dimaksud. Hal ini tentunya sehubungan dengan upaya, PDI Perjuangan yang secara konsisten berupaya mengamankan kehidupan berbangsa dan bernegara dari upaya mengubah falsafah dan dasar negara kita ke dalam bentuk yang hanya memaksakan tuntutan ideologi kelompok tertentu untuk diadopsi secara bertahap dan yang selanjutnya mengganti seluruhnya dengan ideologi baru yang tak sesuai dengan cita-cita merdeka bangsa Indonesia.
Dengan penyikapan ini, sangat jelas penyikapan saya, sebagai seorang demokrat, sangat tidak mungkin bagi saya untuk tidak mendengarkan dan menghargai setiap pendapat dan lontaran pemikiran yang bertujuan menginginkan Indonesia menjadi lebih baik dari Indonesia yang kemarin. Termasuk penyikapan terhadap adanya tuntutan amandemen.
Menanggapi kasus Timor Timur. Menyangkut masalah Timor Timur yang dalam posisi politiknya sekarang telah membuat bangsa Indonesia berada dalam posisi dilematis, sebagai warga negara maupun Ketua Umum PDI Perjuangan, saya berpendapat bahwa apa pun kesepakatan yang telah ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan Portugal menyangkut masalah referendum di Timor Timur, bersifat mengikat seluruh bangsa Indonesia untuk menghormati keberadaannya. Apalagi kesepakatan tersebut diperkuat oleh keterlibatan lembaga PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) sebagai pemrakarsa. Namun, penyikapan kritis terhadap kebijakan sepihak yang telah dilakukan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Habibie menyangkut masalah Timor Timur, sangat perlu untuk dilakukan.

Pelecehan
Karenanya, menyoal masalah Timor Timur, konsentrasi kita sebagai warga bangsa yang berdaulat, dihadapkan pada dua permasalahan yang harus dipisahkan dalam menyikapinya. Terhadap aspek yang bersifat internal; yang paling mendasar adalah pelecehan terhadap Tap MPR yang dilakukan saudara presiden Habibie. Tanpa mengurangi penghormatan saya terhadap pelaksanaan referendum, siapa pun presiden di Republik ini tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan kebijakan yang jelas-jelas tidak berpijak pada garis konstitusi. Kebijakan saudara presiden Habibie, yang secara sewenang-wenang mengabaikan keberadaan TAP MPR No. VI/MPR/1978 yang mengukuhkan bahwa Timor Timur merupakan provinsi ke-27 dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, jelas merupakan tindakan penggunaan kekuasaan yang mengabaikan konstitusi.
Bila hal ini diterima sebagai kewajaran, dikhawatirkan akanmenimbulkan preseden penyelenggaraan negara yang berdampak pada pemahaman yang keliru --bahwa seorang presiden dapat melakukan apa saja, termasuk melakukan kebijakan yang jelas-jelas melecehkan Tap MPR sebagai simbol manifestasi kedaulatan rakyat Indonesia.
Dengan mempersoalkan hal ini, tidak ada niat saya untuk tidak menghargai keputusan yang akan diambil oleh masyarakat Timor Timur dalam menentukan nasib masa depannya sendiri melalui referendum. Menyikapi masalah Timor Timur sehubungan dengan masalah eksternal menyangkut perhatian dunia internasional maka Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang banyak terjadi di Timor Timur selama rezim Orde Baru berkuasa, harus kita akui sebagai kenyataan yang sulit untuk dipungkiri.
Oleh karenanya pelaksanaan referendum harus dilihat sebagai upaya mencari pemecahan secara damai; sekaligus memberikan kembali Hak Asasi Manusia rakyat Timor Timur untuk menentukan nasib masa depannya sendiri. Sehubungan pelaksanaan referendum di Timor Timur, ada beberapa pendapat dan tanggapan yang perlu saya sampaikan disini. Pertama, penyelenggaraan referendum hendaknya berada dalam jaminan bahwa pelaksanaannya dilakukan dengan damai, tanpa adanya pertumpahan darah yang ditimbulkan akibat pertikaian antarkelompok maupun golongan suku yang anti dan pro-integrasi.
Kedua, agar referendum benar-benar dijadikan sarana bagi rakyat Timor Timur untuk menentukan nasib masa depannya. Dengan kata lain, jangan sampai ada usaha dari pihak manapun yang mencoba dengan berbagai cara mempengaruhi rakyat Timor Timur untuk menentukan pilihannya. Ketiga, agar seluruh pihak, menghargai, dan menghormati kedaulatan rakyat Indonesia yang telah memilih bentuk negara Indonesia sebagai negara kesatuan. Dengan terjadinya referendum Timor Timur, tidak dibenarkan terjadi untuk daerah lain dengan alasan apa pun. Penyelesaian berbagai masalah yang terjadi di daerah-daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, merupakan masalah internal yang akan diselesaikan oleh bangsa Indonesia sendiri dengan menegakkan hukum dan keadilan sebagai jalan keluar. Keempat, agar semua pihak turut bertanggung jawab dan secara bersama menciptakan stabilitas keamanan regional sehubungan dengan Timor Timur pascareferendum; Kelima, agar pimpinan dari negara-negara pendukung terjadinya referendum di Timor Timur, menghargai dan menerima kesepakatan antara Indonesia-Portugal, berikut konsekuensi yang ditimbulkannya.
Terhadap mereka yang memilih untuk meninggalkan Timor Timur setelah hasil referendum didapat agar diterima oleh negara-negara pendukung, bila negara-negara tersebut menjadi pilihan bagi mereka untuk memulai hidup barunya. Semata-mata karena kekalahan kelompok mereka dalam referendum, bisa saja dimaknai tak lagi menjamin rasa aman bagi mereka untuk tetap tinggal di Timor Timur, walau tentunya, secara pribadi saya berharap, mudah-mudahan hal ini tak akan pernah terjadi.

Cintai Aceh
Menanggapi kasus Irian, Ambon, dan terkhusus Aceh. Pada dasarnya gejolak sosial yang timbul di ketiga wilayah ini, berawal dari pemahaman keliru dari pemerintah Orde Baru dan penerusnya, terhadap nilai-nilai sosial budaya berikut tuntutan ekonomi yang mampu menghidupi mereka sebagai manusia yang bermartabat dan bangga akan kedaerahannya. Tidak dinikmatinya keadilan ekonomi, keadilan sosial, dan politik sebagai warga negara, merupakan sumber masalah yang telah memicu terjadinya gejolak sosial; dikarenakan rasa tak puas. Tidak adilnya porsi pembagian hasil kekayaan alam mereka --antara pusat dan daerah merupakan masalah yang harus dilihat sebagal titik rawan yang serius. Sementara penyelesaian masalah yang sering kali dilakukan dengan memilih kekerasan sebagai jalan keluar terbukti membuat keadaan justru menjadi kian parah.
Aceh adalah salah satu bukti nyata paling mutakhir dari kegagalan pemerintah Orde Baru dan penerusnya dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi setiap warga bangsanya. Kegagalan pemerintah dalam menangani kemelut di Aceh, yang makin hari kian menelan banyak korban baik warga sipil maupun militer; membuktikan bahwa pemerintah Orde Baru dan penerusnya, tidak mengenali bangsanya sendiri dan sekaligus inti permasalahan sesungguhnya. Oleh karenanya lewat mimbar ini saya serukan; hentikan segala bentuk kekerasan. Beri mereka keadilan. Beri mereka kelayakan untuk hidup di alam Indonesia merdeka. Beri mereka rasa hormat dan kembalikan hak asasi mereka sebagai manusia!
Khusus kepada saudara-saudaraku di Aceh, bersabarlah. Bila kelak Cut Nya' memimpin negeri ini, tak akan saya biarkan setetes pun darah rakyat menyentuh tanah rencong yang begitu besar jasanya dalam menjadikan Indonesia merdeka. Kepada kalian saya akan berikan cinta saya, saya akan berikan hasil Arun-mu --agar rakyat dapat menikmati betapa indahnya Serambi Makkah bila dibangun dengan cinta dan tanggung jawab antar sesama warga bangsa; bangsa Indonesia!
Begitu pula yang akan saya lakukan buat saudara-saudaraku di Irian Jaya dan Ambon tercinta. Datangnya hari kemenangan itu, tidak akan lama lagi, bersabarlah! Selanjutnya saya akan sampaikan kepedulian PDI Perjuangan terhadap masalah-masalah HAM dan Lingkungan Hidup. Perlindungan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu bagian terpenting dari program kerja PDI Perjuangan yang diamanatkan kepada saya untuk diperhatikan secara khusus dan bersungguh-sungguh pada saat saya dipercaya memimpin negeri ini. Hak asasi manusia yang menjadi sarinya demokrasi, harus dijamin melalui undang-undang yang secara nyata, berpihak pada penegakan hak-hak rakyat sebagai warga negara dan sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat. Dengan demikian keberadaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) harus diberi tempat yang terhormat agar dapat secara berwibawa dan bebas dari kooptasi kekuasaan dalam mengemban tugasnya membela dan menegakkan HAM di negeri ini.
Khusus terhadap rencana akan diajukan dan dibahasnya RUU Keselamatan dan Keamanan Negara, atas nama partai pemenang pemilu saya mendesak untuk dilakukan penundaan hingga DPR RI hasil Pemilihan Umum 1999, dilantik. Hal ini perlu saya ingatkan, sehubungan hasil pantauan kami yang menyimpulkan bahwa pemerintah yang ada sekarang ini, tidak sepenuhnya memahami implikasi diberlakukannya undang-undang tersebut terhadap perlindungan HAM. Terbukti pengalaman sejak pemerintah transisi ini bekerja, telah terjadi berbagai pelanggaran HAM yang serius dan yang sampai hari ini dibiarkan terus berlanjut dalam ketidakpastian. Kasus penembakkan terhadap para mahasiswa di Semanggi, kasus Banyuwangi, kasus Ketapang, kasus Ambon, dan terakhir kejadian di Aceh, merupakan rangkaian kesaksian dari tindak pelecehan terhadap HAM yang tidak pernah ditangani secara bersungguh-sungguh.
Karenanya, bila RUU Keselamatan dan Keamanan Negara dipaksakan, maka dikhawatirkan justru akan menjadi alat legitimasi bagi pemerintah sekarang ini untuk lebih secara sewenang-wenang melakukan tindak kekerasan oleh negara terhadap rakyatnya sendiri. Kepada pimpinan pemerintah transisi, saya serukan untuk tidak lagi mempermainkan hak asasi manusia demi kepentingan sesaat yang pada akhirnya hanya membuat rakyat menjadi merasa hidup tak tenteram, dibayangi ketakutan, dan kehilangan kemerdekaannya di negeri sendiri.
BERKAITAN dengan masalah lingkungan hidup, PDI Perjuangan menganggap perlu agar pemerintahan yang baru lebih memberikan perhatian dan mengambil tanggung jawab yang lebih besar terhadap, penyelamatan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Hal ini perlu saya tegaskan mengingat dalam pemerintahan transisi ini, masalah lingkungan hidup tidak mendapat porsi perhatian yang besar dan serius. Padahal, bagi kepentingan masa depan kehidupan kita dan umat manusia sedunia, terpeliharanya dan meningkatnya kualitas lingkungan hidup, merupakan jaminan bagi keseimbangan hidup dan kehidupan di atas bumi yang semakin tua dan yang mengalami berbagai kerusakan dan perusakan.
Untuk itu saya menganggap perlu diperhatikannya deklarasi Rio de Janeiro sehubungan dengan pemeliharaan lingkungan hidup secara global. Dalam kaitan ini, melakukan pendidikan yang terus-menerus kepada rakyat akan arti pentingnya lingkungan hidup, merupakan salah satu program yang PDI Perjuangan anggap penting untuk dilaksanakan. Peliharalah hutan kita. Jagalah sungai-sungai kita. Jauhkanlah berbagai limbah yang mengancam hidup kita. Cintailah bumi kita. Bersihkan dan jernihkan jiwa serta pikiran kita; agar lingkungan di mana kita hidup dapat memberikan kehidupan yang sehat, jasmani, maupun rohani. Dari semua ini, secara khusus perlu saya nyatakan bahwa pada saat saya memimpin negeri ini, komitmen saya untuk memberikan perhatian yang sangat khusus pada masalah pendidikan, merupakan hal yang tak dapat ditawar lagi. Saya sangat yakin, bahwa, pendidikan adalah pilar utama dari pembangunan sebuah bangsa. Maka kepada para mahasiswa, para pelajar, para santri dan para pendidik, di tangan kalianlah kualitas kebudayaan bangsa ini ditentukan. Karenanya, negara berkewajiban menyediakan dan menyelenggarakan fasilitas dan kemudahan bagi anak-anak kita untuk dapat melengkapi diri mereka dengan pendidikan yang cukup dan seluas-luasnya. Ini bukanlah suatu retorika sebagaimana yang sering kita dengar sepanjang tiga dekade pemerintahan Orde Baru yang tak terlihat hasilnya kecuali sistem pendidikan yang semakin tidak jelas arahnya.
Di sekolah anak-anak kita diajarkan pendidikan moral Pancasila yang luhur, tapi di jalanan tawuran pelajar terjadi hampir setiap hari. Hal ini menyadarkan kita pasti ada kesalahan dalam sistem dan metode pendidikan yang kita biarkan berjalan terus selama ini. Yang diperlukan oleh dunia pendidikan kita adalah komitmen seorang pemimpin negara yang menempatkan pendidikan sebagai dasar dari pembentukan watak dan intelektual bangsa. Saya akan berikan itu! Saya akan berikan juga kesempatan bagi para guru, dosen, dan para peneliti untuk menikmati kehidupan baru yang menempatkan mereka, pada kedudukan terhormat.
Kepada mereka akan saya selenggarakan suatu dana abadi yang dapat digunakan untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu secara berkecukupan dan terpenting lagi terbebas dari kooptasi kekuasaan. Karena saya percaya, bahwa dengan rakyat menjadi cerdas daya pikir dan daya geraknya, akan berdampak pada peningkatan kualitas kebudayaan kita sebagai sebuah bangsa yang beradab dan bermartabat. Dengan menempatkan kebudayaan menjadi dasar dari seluruh gerak pembangunan, maka pembangunan Indonesia yang berketahanan dan berkepribadian akan dapat dicapai.
Untuk menegaskan semua ini, politik kebudayaan yang meletakkan nation and character building di gerbong depan pembentukan watak, akhlak, dan pribadi manusia Indonesia, merupakan keharusan. Sekarang tibalah saatnya saya untuk meyakinkan seluruh rakyat Indonesia bahwa pada saat saya dipercaya untuk memimpin negeri ini, suatu program penanggulangan terhadap krisis ekonomi yang disusun secara komprehensif, benar-benar telah saya siapkan bersama para pakar dibidangnya.

Paling Utama
Saya sadari masalah penanggulangan terhadap krisis ekonomi yang menimpa bangsa ini merupakan kerja yang menempati skala prioritas paling utama, dan bersifat sangat mendesak. Untuk tujuan ini, menghadirkan sistem peradilan yang independen serta memperkuat lembaga-lembaga ekonomi berikut lembaga-lembaga demokrasi yang ada, menjadi keharusan; agar bangsa Indonesia benar-benar mampu memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki untuk kesejahteraan seluruh rakyatnya.
Dalam kesempatan ini, dengan segala kerendahan hati izinkanlah saya mengajukan kerangka dasar program pemulihan ekonomi Indonesia; yang saya yakini akan dapat menghantarkan bangsa kita menuju terwujudnya Indonesia baru-yang kuat dan disegani dunia internasional. Kerangka program pemulihan ekonomi tersebut, terdiri atas lima misi yang saling terkait dan merupakan persyaratan bagi pemulihan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkesinambungan. Pertama, program pemulihan kepercayaan dan peletakan dasar bagi pertumbuban ekonomi yang berkesinambungan. Program ini merupakan program yang sangat penting dan strategis, karena segala bantuan keuangan dan program penyehatan ekonomi, tidak akan bermanfaat tanpa adanya kepercayaan yang penuh dari para pelaku ekonomi di dalam negeri dan terlebih lagi di lingkaran internasional. Di samping itu seperti yang telah kita alami selama Orde Baru, lemahnya lembaga-lembaga pelaku dan penunjang kegiatan ekonomi seperti perbankan, bank sentral, Bappepam, lembaga perpajakan, lembaga pengawasan, DPR/DPRD, lembaga peradilan, telah mengakibatkan pertumbuhan yang labil dan pada akhirnya menyeret bangsa kita ke dalam krisis ekonomi yang menyengsarakan seluruh rakyat.
Beberapa program yang saya anggap penting dalam hal ini adalah: program pembentukan sistem peradilan yang independen; pemberdayaan lembaga demokrasi; pembentukan pemerintah yang bersih dan berwibawa, serta reformasi lembaga-lembaga yang penting bagi stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional (institutional reform). Kedua, program pencegahan kerusakan sosial. Program ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas sosial dalam masa transisi menuju pemulihan ekonomi. Kerusakan sosial yang diakibatkan oleh krisis ekonomi harus dicegah agar tidak menghambat upaya pemulihan ekonomi dan pembentukan Indonesia Baru yang kita cita-citakan. Perlindungan terhadap rakyat miskin dan pencegahan penurunan kualitas manusia Indonesia, merupakan investasi sosial yang tidak dapat ditunda. Kita tidak boleh membiarkan rusaknya kualitas generasi penerus kita yang akan memimpin bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Ketiga, program pemulihan stabilitas ekonomi makro: stabilitas ekonomi makro, merupakan kondisi utama yang harus diciptakan dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia. Stabilitas nilai tukar rupiah, tingkat suku bunga domestik yang rendah, serta tingkat inflasi yang terkendali, merupakan syarat utama bagi program-program pemulihan ekonomi. Kita harus menyadari, bahwa kemampuan keuangan negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menjadi sangat terbatas, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada masa-masa yang akan datang akan dibebani oleh biaya pembayaran utang luar negeri dan utang pemerintah yang dipakai untuk pemulihan kredit macet dan rekapitalisasi perbankan nasional. Peningkatan kemampuan APBN bagi perbaikan kesejahteraan rakyat, harus terus dilaksanakan. Untuk itu, kita tidak harus melaksanakan program swastanisasi Badan Usaha Milik Negara dan retrukturisasi aset-aset yang dikelola oleh BPPN, secara terburu-buru. Karena sebaiknya program penjualan aset dan swastanisasi BUMN yang akan diupayakan harus mengacu kepada kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Keempat, program pemberdayaan potensi ekonomi nasional. Seluruh potensi ekonomi nasional yang mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat harus dikembangkan dengan segera agar daya tumbuh ekonomi Indonesia dapat dioptimalkan. Oleh karena itu pemilihan prioritas pembangunan, baik proyek pembangunan umum maupun pembangunan sektoral harus dilaksanakan dengan tepat dan terarah. Selain itu upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi manajemen ekonomi nasional harus terus dipacu. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia mampu bersaing di arena pasar global yang sangat kompetitif. Dengan demikian perolehan devisa bagi negara dapat ditingkatkan sehingga pembayaran cicilan utang luar negeri dapat dipikul tanpa penderitaan rakyat yang berkepanjangan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, penentuan prioritas terhadap, alokasi dana pembangunan harus diarahkan kepada: penciptaan rangsangan bagi pembangunan ekonomi di daerah dan pedesaan demi terciptanya pemerataan kesempatan dan peningkatan kesejahteraan rakyat; perluasan sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja sebesar besarnya bagi rakyat Indonesia dalam kurun waktu yang sesingkat mungkin. Kelima, program menggerakkan kembali perekonomian nasional. Program ini bertujuan untuk memfungsikan kembali sendi-sendi perekonomian nasional yang telah rusak serta menghilangkan hambatan-hambatan bagi kegiatan perekonomian. Penataan kembali sektor perbankan nasional dan revitalisasi sektor swasta serta reformasi pasar keuangan merupakan faktor-faktor utama yang harus dibenahi agar perekonomian dapat bergerak kembali dengan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, kebijaksanaan penanaman modal asing dan pelaksanaan kode etik usaha yang menjamin transparansi, kompetisi yang sehat --dalam upaya mencegah terjadinya korupsi, kerusakan mental, dan lingkungan hidup, harus dijadikan pedoman dalam kegiatan perekonomian Indonesia. Untuk mendapat gambaran yang lebih luas dan lebih terinci, bersama naskah pidato politik ini, saya akan lampirkan beberapa lembar tulisan pelengkap yang lebih menjelaskan kerangka acuan dari program pemulihan ekonomi Indonesia. Saya berharap dapat dijadikan sebagai bahan untuk dibahas secara bersama. Dengan niat dan tujuan yang baik, saya yakin kebersamaan kita, dalam merancang dan melaksanakan program-program ini, akan mampu menciptakan Indonesia Baru yang kuat dan dihormati oleh dunia internasional. Krisis ekonomi yang telah menimpa bangsa Indonesia harus, dijadikan pelajaran untuk dapat menata kembali perekonomian Indonesia yang berpengharapan. Salah satu pelajaran yang perlu dicatat adalah kenyataan bahwa sumber kekayaan alam yang dimiliki suatu negara, tidak serta merta memberikan jaminan bagi kesejahteraan bangsa dan rakyatnya. Memang sangat disayangkan bahwa Indonesia yang dikenal memilki sumber alam yang berlimpah, ternyata, pada saat ini, merupakan salah satu negara termiskin dan pengutang terbesar didunia.

Kesadaran Baru
Melalui program pemulihan ekonomi yang saya tawarkan, saya yakin hal yang merupakan aib bangsa ini akan dapat kita hilangkan secara bertahap, tapi pasti! Tentunya dengan berbekal kesadaran baru; pola pikir baru; sikap mental baru; dan yang terpenting lagi adalah --dengan pemerintahan, yang baru pula. Indonesia memerlukan seorang pemimpin yang bersih; yang mampu mendengar dan menangkap kehendak rakyat; tapi juga didengar dan dikehendaki oleh rakyatnya. Inilah saat untuk mempersilakan para pemimpin warisan Orde Baru untuk mawas diri dan secara suka rela turun dari singgasana kekuasaan masa lalu. Karena mulai hari ini, Indonesia akan terus, bergerak ke depan, dan karenanya menolak status quo untuk dipertahankan. Begitulah yang dapat saya baca tentang kehendak rakyat dan, tuntutannya. Untuk itu bila, kelak saya diberi kepercayaan oleh rakyat untuk memimpin negeri ini, maka sesuai janji saya dalam pidato kampanye pemilu yang lalu; putra-putri terbaik yang dimiliki negeri ini adalah para calon dari anggota kabinet yang akan saya bentuk. Tak akan ada eksklusivitas kelompok maupun golongan yang ditonjolkan sebagai pilihan.
Karena pada saat saya dipercaya memimpin negeri ini, saya pastikan, saya menjadi bukan lagi milik PDI Perjuangan semata, tapi milik seluruh partai-partai yang ada di negeri ini. Oleh karenanya, kepada para pemimpin partai reformis yang dengan tegas menolak status quo, marilah secara bersama membangun Indonesia Baru. Ajakan ini sekaligus sebagai pernyataan PDI Perjuangan yang selalu membuka diri terhadap kebersamaan antarsesama komponen bangsa yang percaya bahwa lembaran sejarah baru bangsa ini, harus dimulai dengan langkah awal-mengganti rezim warisan Orde Baru dengan Pemerintahan yang bersih, terpercaya dan tunduk kepada kehendak rakyatnya.
Sebagai penutup izinkanlah saya mengulang pernyataan bahwa kemenangan PDI Perjuangan adalah kehendak rakyat dan kemenangan rakyat adalah kebahagiaan, kita semua. Dan sekali lagi, selamat tinggal Orde Baru dan selamat datang Era Pemberdayaan Rakyat!
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Jakarta, 29 Juli 1999