back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Suara Jatim
Minggu, 22 Oktober 00
Suara Indonesia


48 Ribu Kepala Keluarga Miskin Terima Subsidi BBM

PAMEKASAN * Sedikitnya 48 ribu kepala keluarga miskin di Pamekasan dipastikan akan mendapat subsidi kenaikan harga bahan bakar minyak dari pemerintah. Itu diputuskan setelah Bupati Dwiatmo Hadianto mengadakan rapat koordinasi dengan pejabat dari instansi terkait, di rumah dinas bupati kemarin.
Bupati Dwiatmo, usai rapat, mengatakan dana subsidi BBM yang turun dari pusat untuk Pamekasan sebesar Rp. 1,44 miliar lebih, tepatnya Rp. 1.440.930.000,-. Dana itu akan diberikan langsung kepada keluarga miskin, sesuai dengan daftar yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. "Setiap KK akan menerima Rp. 10 ribu per bulan," jelas Dwiatmo kepada wartawan kemarin.
Menurut Dwiatmo, pencairan dana subsidi BBM ini akan berlangsung selama tiga bulan. Diperkirakan, dana itu akan sampai di tangan warga miskin awal November ini. "Kami sudah membentuk tim yang akan menangani secaara teknis pencairan dana itu. Setelah semuanya beres, dananya juga sudah cair, maka kita tinggal memberikan uang itu kepada mereka," katanya.
"Tidak ada potongan apa pun, bahkan untuk alokasi dana operasional sekali pun. Dana itu harus diterima utuh oleh warga. Ini kerja ikhlas, jangan sampai ada potongan apa pun. Kalau ada potongan liar, saya tak akan segan-segan memberi tindakan tegas, siapa pun orangnya."
Ketua DPRD Pamekasan, Drs Moh Syafi'i mengkhawatirkan pencairan dana subsidi BBM ini menjadi ajang KKN. Apalagi, data keluarga miskin rawan direkayasa. "Saya yakin, pencairan dana ini akan menimbulkan konflik dan kecemburuan."
Syafi'i juga menyoroti efektivitas pencairan dana tersebut. Karena subsidi itu membuat warga tetap tergantung, dan tidak punya kreativitas untuk mandiri. Karena itulah, kata Syafi'i, dia akan segera merapatkan masalah itu dengan semua pimpinan fraksi. "Jika semua anggota dewan sepakat menolak dana itu, ya apa boleh buat. Kita kembalikan saja dana itu ke pusat, dari pada nannti menimbulkaan masalah," katanya. (abd)