back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Rabu, 06 September 00
Jawa Pos


Eksplorasi Minyak Tanah Bungbaruh Dimulai Desember

PAMEKASAN - Eksplorasi minyak tanah di Desa Bungbaruh Kecamatan Kadur akan dimulai bulan Desember tahun 2000. Tim dari JOB (Joint Operation Bond) Pertamina dan Espan, kemarin melakukan sosialisai rencana eksplorasi itu dihadapan Bupati dan Muspida, instansi terkait dan DPRD Pamekasan, di pendopo kabupaten. Eksplorasi minyak tanah di desa Bungbaruh ini ditangani Pertamina bekerja sama dengan Espan anak perusahaan Medco sebuah perusahaan Internasional, yang khusus menangani pertambangan minyak.

Menurut General Manager JOB Pertamina Espan, Trisi Windono, pengeboran minyak di Desa Bungbaruh Kadur tujuannya untuk mengetahui apakah dilokasi tersebut mengandung minyak atau tidak. Setelah diketahui mengandung minyak, kemudian diteliti lagi apakah persediannya dinilai ekonomis atau tidak. "Jika gagal tidak jadi beroperasi, kami hanya mendapat data saja. Do'akan mudah mudahan ada kandungan minyaknya, " harap Trisi Windono.

Dikatakan lokasi pemboran minyak di desa Bungbaruh ini dinamai dengan Lokasi Sembaya 1. Dari hasil survei sebelumnya di lokasi tersebut diperkirakan mengandung 42 juta barel minyak. "Mudah mudahan saja tidak meleset temuan hasil survei yang kami lakukan sebelumnya, " katanya. Ditambahkan proyek eksplorasi minyak tanah ini pendanaannya ditanggung pertamina 35 Persen dan 65 persennya ditanggung Espan Medco.

Jika berasil memproduksi minyak hasilnya 15 persen akan diambil oleh JOB Pertamina dan Medco sedangkan 85 persen akan diserahkan pada pemerintah. Dari baagian untuk pemerintah itu 15 persen akan diberikan pada pemerintah daerah yang meliputi 6 persen untuk daerah penghasil, 6 persen untuk daerah sekitar penghasil dan 3 persen untuk propinsi. Sedangkan 85 persenya untuk pemerintah pusat.

Jika dalam pengeboran nanti diketahui ada kandungan minyaknya, maka waktu ekplorasi akan memakan waktu sekitar 6 tahun. Jika diketahui positif maka kontark diperpanjang hingga dalam waktu selama 30 tahun. "Secara umum proses ini terbagi menjadi dua yakni proses eksplorasi setelah diketahui positif tidaknya kandungan minyak dan kedua yaitu proses produksi, " papar Windono.

Titik sumber minyak yang ada di desa Bungbaruh ini berada diatas lahan sekitar 1 hektar, jaraknya sekitar 1800 merter dari jalan raya. Tanah tersebut separuh merupakan tanah warga dan sisanya merupakan tanah kas desa. Menurut Subairi Kades Bungbaru Kecamatan Kadur, pembebasan tanah telah delesai dilakukan pada tahun 1998 lalu. Jumlah dana yang dikeluarkan untuk pembebasan lokasi dan jalan menuju lokasi mencapai sekitar 162 juta. (dwi)