back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Radar Madura
Jumat, 25 Agustus 00
Jawa Pos


Akibat Gejolak Protes 2.620 Hektare
Lahan Garam Tidak Beproduksi

PAMEKASAN - Akibat gejolak dan perebutan lahan garam yang dilakukan oleh kalangan petani, pada tahum 2000 ini sekitar 2620 hektar lahan Pegaraman I milik PT Garam tidak bisa berproduksi. Konsekwensinya pada musim garam tahun ini PT Garam akan kehilangan sekitar 150 ribu ton garam. Jumlah ini sebesar 50 persen dari total produksi PT Garam.

Menurut Ir M. Zainal Alim, Kepala Biro Penelitian dan Pengembangan PT Garam, lokasi Pegaraman I terletak di Kabupaten Sumenep. Dilokasi itu sejak beberapa bulan terakhir itu bergejolak karena sejumlah komponen masyarakat baik yang berasal dari Yayasan Tanah Leluhur maupun dari komunitas petani garam lainnya mengklaim tanah tersebut merupakan tanah mereka dan hingga kini masih teru jadi persoalan.

"Karena persoalannya masih belum tuntas itulah, maka utuk lokasi pegaraman I yang ada di Sumenep pada tahun ini sama sekali tidak bisa berproduksi. Bayangkan jika ratusan ribu ton garam yang bisa diproduksi dari lokasi itu kemudian pada tahun ini tidak berproduki, maka perusahaan ini kan akan rugi, " jelasnya.

Dijelaskannya lokasi Pegaraman I di Sumenep merupakan lokasi pegaraman terbesar dibaningkan dengan lokasi pegaraman lainnya yang dimiliki PT Garam. Pegaraman I luasnya 2620 hektar, Pegaraman II yang terdapat di Pamekasan hanya 990 hektar , Pegaraman III yang terdapat di sampang 1100 hektar dan lokasi pegaraman IV yang terdapat di Gersik Putih Kecamatan Gapura Sumenep luasnya 640 hektar.

Tiap tahun rata rata untuk Pegaraman I meproduksi garam diatas 150 ribu ton, Pegaraman II memproduksi sekitar 60 ribu ton, Pegaraman III sekitar 60 ribu ton dan Pegaraman IV memproduksi sekitar 35 ribu ton. "kami tidak bisa menguraikan berapa rupiah kerugiannya hanya saja dari prosentasi lahan yang kini tidak bisa beproduksi karena masih bermasalah itu produksinya sangat besar separuh dari totall produksi yang dihasilkan oleh PT Garam, " papar zainal Alim.

Dia mengakui bahwa saat ini memang ada lahan yang dipermasalahkan oleh rakyat. Namun ia menilai dalam menyelesaikan masalah itu tidak perlu sampai menghentikan produksi garam. Sebab kalau sampai menghentikan, selain pemerintah atau PT Garam tidak bisa bekerja, maka lahan itu akan dibiarkan mubadzdzir.

"Kalau soal kepemilikan atas lahan itu silahkan selesaikan secara hukum. Namun pegaraman harus berproduksi, kalau memang nanti lahan itu jelas jelas secara hukum menjadi milik rakyat, kan hasilnya juga akan kembali kepada rakyat. Kami di PT Garam mungkin nanti menjadi pengelola saja seagaimana saat ini kami jadi pengelola lahan yang dimiliki pemerintah, " katanya. (dwi)