back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

Kamis
30 September 1999
Radar Madura


Hotel Ningrat Angkat 200 Anak Asuh
RA Ratna Haryani: Selama Saya Hidup, Dana Tetap Jalan

Bangkalan, Radar.-

Terhitung sejak Senin (27/9) lalu, sebanyak 200 siswa Sekolah Dasar dan SLTP dari tujuh sekolah dan madrasah di Bangkalan dapat bea siswa dari Hotel Ningrat, Bangkalan. Bea siswa yang diberi nama ‘’Dana Siswa Ibu Sunaryati’’ ini, akan diberikan tiap bulan.

Bahkan, Direktur Utama Hotel Ningrat Bangkalan, RA Ratna Haryani mengatakan bea siswa ini akan digulirkan terus selama dirinya masih hidup. ’’Selama saya masih hidup, dana Ibu Sunaryati akan terus diberikan kepada anak yang membutuhkan,’’ katanya.

Acara penyerahan bea siswa yang bertempat di joglo Hotel Ningrat Bangkalan ini tampak dihadiri oleh Kepala Dinas P dan K Bangkalan, Kabag Sosial Pemda dan Dinas Sosial. Di samping itu, acara tersebut juga mengundang anak-anak yatim piatu.

Menurut Ratna, pemberian bea siswa itu dalam rangka mendukung program anak asuh. Mereka yang menerima Dana Siswa Ibu Sunaryati adalah anak yatim piatu serta anak berprestasi yang tidak mampu. ’’Karena kita tahu hingga saat ini kita masih dilanda krisis ekonomi berkepanjangan,’’ katanya.

Ditambahkannya, jangan hanya karena krisis ekonomi pendidikan anak harus terhenti. Sebab, mereka adalah calon-calon pemimpin yang suatu saat nanti akan memegang peran penting. ’’Dunia pendidikan harus terus berjalan baik, karena negara kita akan maju jika generasi mudanya berpendidikan tinggi, dan tentu saja tanpa meninggalkan ahlaknya,’’ katanya.

Dana siswa Ibu Sunaryati ini hanya diberikan hingga anak tersebut menyelesaikan pendidikannya di tingkat SLTP. Selanjutnya, dana tersebut akan diberikan kepada anak lain yang mesih menempuh pendidikan. ’’Dana ini adalah dana bergulir, setelah mereka menyelesaikan SLTP akan diberikan pada anak lain yang masih membutuhkan,’’ kata Ratna.

Menurutnya, saat ini pendidikan minimal adalah sampai jenjang SLTP. Jadi setiap anak tidak mampu yang menjadi anak asuhnya harus menyelesaikan pendidikan hingga SLTP. ’’Ini sesuai dengan program pemerintah, wajib belajar sembilan tahun.’’ (ris)