back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Senin, 04 Agustus 00
Surabaya PostKoran


Pimpinan Universitas Brawijaya Akui Khilaf
Buntut Demo Mahasiswa soal Uang Sumbangan Masyarakat

Malang - Surabaya Post

Pimpinan Universitas Brawijaya mengaku ada kekhilafan dalam hal teknis penyampaian masalah pungutan uang sumbangan masyarakat (USM) pada mahasiswa baru program diploma dan ekstensi. Pungutan USM yang ditetapkan lewat SK Rektor Unibraw No. 070/SK/2000 itu akhirnya membuahkan gelombang demo mahasiswa sampai tiga kali.
Kekhilafan dimaksud, seharusnya informasi tentang pungutan dana USM itu juga dicantumkan dalam brosur pendaftaran program diploma dan ekstensi. "Agar sejak awal masyarakat tahu adanya ketentuan tersebut," kata Pembantu Rektor (PR) II Unibraw, Prof Dr Muhammad Munir SH, di kantor pusat PTN setempat.
Kekhilafan pimpinan yang diakui PR II di hadapan pers, akhir pekan kemarin itu, Senin (4/9) pagi tadi mendapat tanggapan dari Sekjen Mahasiswa Unibraw, Idham Chalid. Meski sempat menyesalkan keterlambatan penjelasan soal USM, dia mengaku bisa memaafkan.
"Insya Allah teman-teman bisa menerima, dan mau membayar (USM). Setelah mendapat penjelasan dari Rektor dan PR III (sebelum klarifikasi dengan pers), mahasiswa baru bisa mengerti kegunaan USM," ujarnya di sekretariat Eksekutif Mahasiswa (EM), pagi tadi.
Memang, setelah tiga kali didemo mahasiswa, pimpinan Unibraw "kegerahan" juga. Maka, PR II didampingi PR I Prof Dr Umar Nimran MA, PR III Prof Drs Ahmad Fauzi Dh MA, dan sejumlah pembantu dekan, menggelar klarifikasi di hadapan pers.

Dibiayai Masyarakat

Profesor Munir meyakinkan, USM sebenarnya sudah ada sejak lama. Keluarnya SK Rektor tersebut sekadar upaya memformalkan penarikan sumbangan dari masyarakat itu, agar tidak menyalahi aturan Dirjen Dikti. Perguruan tinggi memang diizinkan menarik dana dari masyarakat, tapi harus transparan.
Melalui SK itu pula, pemakaian dana USM akan terkontrol, karena USM akan kembali 100% kepada mahasiswa. "Kalau mahasiswa program reguler (melalui UMPTN) memang tidak dikenai (pungutan USM) karena USM dikhususkan bagi mahasiswa nonreguler (program diploma/ekstensi)," tandas PR II yang membidangi keuangan itu.
Di sisi lain, dia benarkan, banyak masyarakat menganggap mahasiswa diploma sama dengan S1. Padahal S1 mendapat subsidi dari pemerintah, sedangkan mahasiswa program diploma dan ekstensi dibiayai masyarakat sendiri. Itulah bedanya.
Pihak Unibraw sendiri memberikan keringanan pembayaran USM hingga Desember mendatang. Keputusan itu disambut baik oleh pihak EM Unibraw.
Soal pendidikan murah yang dituntut mahasiswa, Profesor Umar Nimran menyatakan, pendidikan di PTN sebenarnya sudah murah. Subsidi pemerintah mencapai jutaan rupiah/mahasiswa/tahun. Dicontohkan, biaya pendidikan mahasiswa ilmu sosial mencapai Rp 6,5-7 juta/orang/tahun. Padahal, SPP "hanya" Rp 650 ribu/tahun, sehingga subsidi pemerintah sekitar Rp 5,85 juta/mahasiswa/tahun. (dia)