back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality


Selasa, 29 Agustus 00
Jawa Pos


Mahasiswa Universitas Nusa Cendana
Adukan Rektornya ke DPRD

KUPANG - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Kampus (FPDK) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Selasa, mengadukan rektornya ke DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT), karena terlibat dalam sejumlah kasus.

FPDK Undana mendesak dewan untuk segera memanggil Rektor Undana Prof Dr Agus Benu MS, guna mengklarifikasi sejumlah kasus yang dihadapinya seperti pendudukan Kantor Redaksi Harian "Surya Timor" Kupang bersama sejumlah preman, 20 Agustus lalu.

Kebocoran dana di lingkungan Undana yang melibatkan Agus Benu serta pemilihan dirinya menjadi Rektor Undana periode 2000-2004.

Mereka menilai, pemilihan Rektor Undana oleh Senat Perguruan Tinggi setempat pada 12 Agustus 2000, tidak demokratis, transparan dan dadakan, karena proses pemilihan itu sendiri seharusnya berlangsung pada awal Oktober 2000.

Akibat mendapat reaksi yang cukup hebat dari kalangan dosen dan mahasiswa serta unsur masyarakat luas, proses pemilihan Rektor Undana Kupang menjadi polemik berkepanjangan.

Pers lokal terus menyorot persoalan tersebut, sehingga membuat Prof Dr Agus Benu MS "naik pitam" melakukan aksi pendudukan terhadap Kantor Redaksi "Surya Timor" bersama sekelompok preman.

"Prof Dr Agus Benu MS telah merusak citra Undana dengan aksi pendudukan itu. Sebagai seorang profesor, rektor dan intelektual, kami sayangnya atas sikap yang diambilnya," ujar Yunus Takandewa, mahasiswa FKIP Undana dalam pengaduan itu.

Menurut dia, ada jalur hukum yang dapat ditempuh oleh Agus Benu untuk menyelesaikan persoalannya dengan "Surya Timor", bukan dengan cara pendudukan seperti itu, apalagi melakukannya bersama preman.

"Sesuatu yang sangat memalukan," tambah John Pandak, seorang mahasiswa lainnya dari FKIP Undana dalam aksi itu. FPDK Undana diterima Wakil Ketua DPRD NTT, masing-masing Dr Nico Wolly (PDKB) dan Frans Lebu Raya (PDI-P).

Nico Wolly mengatakan DPRD NTT telah menyurati Gubernur NTT Piet Tallo untuk melakukan tindakan mediasi guna segera menyelesaikan kasus Undana.

"Secara politis, kami (DPRD) tidak memiliki otoritas untuk mendengar keterangan rektor. Karena itu, kami minta gubernur untuk melakukan mediasi agar persoalannya segera mereda," kata Nico Wolly.

Yunus Takandewa menegaskan, "Kami mahasiswa dan dosen Undana tidak sanggup berhadapan dengan Rektor Undana, karena dia adalah seorang pimpinan preman. Dia punya anak buah (preman)".

"Agus Benu selalu menyelesaikan suatu persoalan dengan tangan besi, sehingga kami mahasiswa dan dosen takut menghadapinya. Banyak dosen Undana mendapat ancaman teror dari Rektor jika terus menguber persoalannya," tambah Yunus.

Namun, yang lebih disesalkan, lanjut Yunus, Rektor Undana melakukan aksi teror terhadap pers dengan menduduki Kantor Redaksi Harian "Surya Timor" bersama sejumlah anak buahnya (preman).

"Sesuatu yang tidak etis bagi seorang profesor doktor yang juga adalah rektor," tambah John Pandak dan mengharapkan DPRD NTT untuk segera memanggil Agus Benu untuk mengklarifikasi semua persoalan yang dihadapi.

"Kami tidak mau ada korban yang jatuh hanya karena DPRD NTT terlambat memanggil Agus Benu untuk mengklarifikasi semua persoalan yang ada," tambah John Pandak.