back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

Rabu
06 Oktober 1999
Radar Madura


Kodeco Harus Bayar Royalti
Lempar: DPRD Bangkalan Harus Proaktif

Bangkalan, Radar.-

Kodeco yang selama ini tidak pernah membayar royalti pada Pemda Bangkalan mendapat sorotan dari Lempar (Lembaga Parleman Reformasi) Bangkalan. Menurut Ketua Lempar Drs Fathur Rachman Said SH, saat ini seharusnya pihak Kodeco sudah memberikan laporan kepada Pemda tentang sejauhmana pengeboran minyak yang dilakukannya.

’’Bila pengeboran minyak tersebut sudah pada tahap menghasilkan minyak, dalam setiap barel minyak yang dihasilkan, 20% harus masuk pada Pemda Bangkalan,’’ kata Jimhur, sapaan akrab ketua Lempar.

Menurut Jimhur, pembayaran PBB sebesar Rp 4 miliar pertahun oleh Kodeco pada pemda adalah sudah menjadi keharusan dan suatu kewajiban, Karena memang letak proyek pengeboron minyak Kodeco berada di peta wilayah Kabupaten Bangkalan.

’’Harus dipisahkan antara pembayaran PBB dan royalti dari Kodeco. Kodeco membayar PBB karena memang sudah kewajiban,’’ kata Jimhur. Sementara sampai sekarang, kata Jimhur, pihak Kodeco seolah menutup-nutupi sampai sejauhmana pengeboran minyak tersebut.

Dalam hal ini pihak Pemda Bangkalan seharusnya sudah mulai mengecek pengeboran minyak Kodeco. Bila sudah mengahsilkan minyak pemda harus dengan tegas meminta kontribusi royalti pada Kodeco. ’’Selama ini pemda hanya mengirim surat permohonan saja, memasuki otonomi daerah saat ini pemda harus bisa mendesak Kodeco unutk membayar kontribusi royalti,’’ katanya.

Minimal, katanya, kontribusi tersebut harus dinikmati oleh masyarakat di Kecamatan Sepulu Bangkalan, dimana Kodeco melakukan pengeboran sumber bumi minyak. ’’Kalau pemda tidak bisa meminta kontribusi dari Kodeco, minimal masyarakat Kecamatan Sepulu juga harus menikmati hasil bumi berupa minyak tersebut, berupa kontribusi atau biaya sosial,’’ paparnya.

Lempar juga mengatakan seharusnya yang mendesak Kodeco untuk membayar kontribusi adalah DPRD II Bangkalan. Karena, DPRD harus bisa menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kesejahteraan yang seharusnya dirasakan oleh rakyat. ’’Jadi DPRD harus proaktif dalam masalah ini,’’ lamjutnya.

Pada era otonomi daerah, semua hasil bumi dan potensi alam daerah akan dikelola langsung oleh pemda bersama DPRD. Karena itu, masalah Kodeco ini sudah harus sejak dini dipikirkan. ’’Bila memang DPRD sudah mengambil langkah-langkah menangani masalah ini, DPRD harus trasparan. Bisa saja DPRD mengeluarkan rilis ke media agar masyarakat mengetahui langkah yang diambil wakilnya di DPRD,’’ tutur Jimhur. (ris)