back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Webmaster

R. Iskandar Zulkarnain
Chief Executive Editor

Informasi

PadepokanVirtual

URL

http://w3.to/padepokan
http://welcome.to/madura
http://travel.to/kampus

KOMPAS
Berita Utama - Selasa, 31 Oktober 2000

Modernisasi PT Garam, Pemiskinan Petani Garam

MUSAHRUN menatap kosong. Hujan deras di luar rumah menyebabkan udara makin terasa dingin. Seketika terdengar suara kilat menyambar. Musahrun bergeming. Matanya tetap menatap kosong kucuran air dari atap rumah gedek-nya.

"Mon pon ojan engak neka, reng tane coma bisa ngantos. Mon pojur, bada se ngolok (Kalau sudah musim hujan seperti ini, petani garam hanya bisa menunggu. Kalau mujur, nanti ada yang minta tolong memanggil kami)," ujar Musahrun, warga Desa Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Ratusan kepala keluarga petani garam seperti Musahrun tinggal di beberapa desa di Kabupaten Sumenep. Mereka yang hanya terampil bertani garam, ketika musim hujan, tak bisa lagi bekerja. Setiap hari mereka hanya menghabiskan simpanan uang atau barang, yang mereka dapatkan selama musim kemarau. Akibatnya, kemiskinan dan kesengsaraan erat dalam kehidupan keseharian mereka.

Sebelum ada proyek modernisasi oleh PT Garam, Musahrun memiliki dua petak ladang garam di dekat rumahnya. Setiap musim panas, dari lahan seluas 100 meter persegi itu, Musahrun bisa mendapatkan sekitar 10 ton garam tiap musim. Ditambah penghasilan keluarga dari upah kerja pada lahan PT Garam, dalam semusim Musahrun bisa meraih uang sekitar Rp 200.000.

Meski hanya memiliki dua petak lahan garam, Musahrun tidak harus menganggur di musim hujan. Dia menanam bibit ikan, seperti bandeng, mujahir, atau ikan yang gampang dipelihara. "Mon lambak, enggi bada se e arep maskenna tak raja (Kalau dulu, ya, masih ada yang bisa diharap, meski tidak besar)," tambah Sukaryo, petani garam asal Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.

Akan tetapi, pada tahun 1973, dengan sedikit memaksa, PT Garam membeli lahan Musahrun dengan harga Rp 100 per meter persegi. Meski telah dibeli, dalam beberapa tahun Musahrun masih diperbolehkan menggarap tanahnya. Pada tahun 1985, PT Garam mulai merealisasikan proyek modernisasi. Musahrun dan Sukaryo pun tidak bisa lagi menggarap tanahnya.

"Ada benarnya juga kalau ada yang bilang modernisasi pergaraman adalah pemiskinan petani garam," ujar Darwis Masyhar, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (DPRD) Sumenep.

Sejak saat itu, Musahrun atau Sukaryo terpaksa menjadi buruh tani garam. PT Garam mempekerjakan mereka dengan bayaran Rp 1.050 per hari, jauh di bawah kebutuhan hidup mereka. Apalagi, para buruh garam di Sumenep biasa bekerja dengan sistem bagi hasil. "Buruh akan mendapat sepertiga dari jumlah garam yang dihasilkan. Sisanya buat pemilik tanah," kata Suroto, petani asal Desa Kertasada (Kalianget).

Namun, dengan penghasilan minim itu, Musahrun dan Sukaryo tidak pasrah pada nasib. Sejak awal 1990-an, mereka meninggalkan tanah leluhur, Madura, untuk mengadu nasib di rantau. "Saya pernah menjadi buruh garam di Surabaya dan Gresik Manyar," ujar Musahrun.

Sementara itu, meski telah menguasai sekitar 4.000 hektar lahan petani di lima desa di Kabupaten Sumenep, modernisasi yang ditunggu-tunggu belum berjalan. PT Garam semata membuat garam dapur. Padahal, lewat modernisasi, para petani berharap PT Garam hanya memproduksi garam industri (garam murni).

"Impor garam industri Indonesia, kan, mencapai 500.000 ton. Kalau PT Garam bisa membuat garam itu sejumlah apa pun, kita kan bisa menghemat devisa," tambah RP Mochtar, anggota Komisi D (Ekonomi) DPRD Sumenep.

Selain devisa, tentu petani tidak segan-segan membuka lahan baru untuk kembali bertani garam. "Petani tidak mungkin bersaing dengan produksi garam PT Garam. Mereka, kan, punya teknologi, punya lahan, dan sumber daya manusia untuk membuat garam lebih baik dibanding sekadar garam rakyat," ujar KH Said Abdullah, pengasuh Pondok Pesantren Yas'a, yang terus memperjuangkan hak petani garam.

Belum selesai mengatasi persoalan yang ada, era reformasi tiba dengan segala konsekuensinya. Petani garam mulai mempersoalkan proses pembebasan lahan. "Saat itu kami ditakut-takuti. Kami bahkan dituding PKI jika menolak melepas tanah," ujar Suroto.

Apalagi, lahan milik petani tidak lagi digarap PT Garam, tetapi disewakan kepada petani berdasi. Akibatnya, antara petani dan PT Garam terus-menerus terjadi benturan, yang sampai sekarang tak kunjung berakhir. "Petani tetap menginginkan bisa menggarap lahannya yang dulu dibebaskan PT Garam. Di lain pihak, PT Garam menyewakan lahan itu kepada petani yang berdasi atau kepada keluarganya," tambah Darwis.

Tuntutan itu memaksa PT Garam kembali membuka perundingan dengan petani. Perundingan membutuhkan waktu, sementara petani yang terus didesak kebutuhan sehari-hari tidak sabar. Mereka merebut lahan-lahan itu dan menggarapnya. Itu juga yang dilakukan Musahrun, Sukaryo, dan sebagian petani garam lainnya.

Meski demikian, mereka telanjur miskin. Kalaupun tanah telah dikuasai, mereka tidak bisa berharap banyak. Di musim hujan, mereka tak lagi punya cadangan dana untuk membeli bibit ikan. Mereka hanya bisa melotot melihat kucuran air hujan. "Sera se bisa aberri enjaman pesse, jak kabbi pada engak neko (Siapa yang bisa memberi pinjaman, semua orang di sini keadaannya sama dengan saya)," ujar Musahrun pasrah.

Musahrun memang tidak sendiri. Di tengah ketidakpastian status tanahnya, mereka bisa menggarap lahannya. Namun, selama hampir 15 tahun, mereka makin terpinggirkan. Akibatnya, tak ada lagi yang tersisa dari mereka, kecuali keberanian dan kenyataan harus menghadapi hidup yang ternyata tidak berpihak kepadanya. (Mohammad Bakir)

Berita utama lainnya:

atas