back
Serambi KAMPUS https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

Webmaster

R. Iskandar Zulkarnain
Chief Executive Editor

Informasi

PadepokanVirtual

URL

http://w3.to/padepokan
http://welcome.to/madura
http://travel.to/kampus

KOMPAS
IPTEK - Jumat, 18 Agustus 00

Teknologi Informasi sebagai Sarana Partisipasi dan Peluang

MASIH soal kontroversi Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah No 52 Tahun 2000 yang menghebohkan para pelaku Internet di Indonesia. Walaupun sekarang sudah ada tanda-tanda akan ada revisi pada Daftar Investasi Negatif (DIN) dalam Keppres Nomor 96 Tahun 2000, khususnya menyangkut pemilikan asing dalam perusahaan-perusahaan dotcom, di kalangan masyarakat dotcom di Indonesia masih terus diperdebatkan keputusan dan peraturan tersebut.

Namun demikian, justru menariknya Keppres No 96/2000 yang berlaku surut ini dan masih belum berubah status hukumnya, adalah tingginya penanaman modal di bidang teknologi informasi ini. Pekan ini, Kantor Menteri Negara Investasi dan Pendayagunaan BUMN menyebutkan selama tiga bulan terakhir penanaman modal asing di bidang ini tercatat sebanyak 31 izin investasi yang diberikan bagi penanam modal asing.

Jumlah tertinggi penanam modal asing pada periode tersebut tercatat sebesar empat juta dollar AS yang dilakukan oleh PT Rileks Indonesia yang akan bergerak di bidang konsultasi komputer dan jaringan Internet. Dalam waktu tiga bulan ini, diperkirakan lebih kurang nilai total penanaman modal asing bisa mencapai 10 juta dollar AS, jumlah yang serius bagi perekonomian Indonesia.

Belum lama ini, beberapa sumber Kompas menyebutkan sebuah perusahaan multimedia Afrika Selatan MIH Limited yang mengoperasikan portal terbesar di negara bagian selatan benua Afrika M-Web (http://www.mweb.co.za atau http://www.mweb.com) dilaporkan telah membeli seluruh saham portal Satunet (http://wwww.satunet.com) dan sebuah perusahaan penyedia jasa akses Internet (ISP) Cabinet (http:// www.cabi.net.id). M-Web sendiri sudah mengakuisisi portal terbesar di Thailand bernama Sanook (http://www.sanook.com) yang isi seluruh berbahasa Thailand.

Di Afrika Selatan sendiri,
M-Web selain mengoperasi sebuah portal horizontal, masih mengoperasikan sekitar tujuh situs Web mulai dari situs Web tentang olahraga sampai pemesanan tiket secara on-line yang disebut Computicket (http:// www.computicket.com). Di benua Afrika, M-Web mengoperasikan beberapa portal di beberapa negara, mulai dari Namibia (http://www.mweb.com.na) sampai Zimbabwe (http:// www.mweb.zo.zw), dan masih akan membuka situ Web lainnya di Botswana, Nigeria, dan Uganda.

Di Thailand selain memilik Sanook, M-Web juga memiliki operasi portal Web Thai Central.com (http://www.thaicentral.com), masih memiliki empat situs Web lainnya seperti fasilitas chat (konversasi Internet) untuk para pengguna berbahasa Thai (http://www.thaiicq.com) bekerja sama dengan Mirabilis (http://www.mirabilis.com) yang mengoperasi fasilitas Chat terbesar di dunia, sampai sebuah situs Web pariwisata yang disebut Sabuy (http://www.sabuy.com)

Selain itu, ekspansi M-Web juga dilakukan sampai ke Cina. Selain memiliki portal Web (http://www.mweb.co.cn) masih ada sebuah portal pendidikan (http://www.online.edu.cn) dan sebuah portal keuangan yang disebut Eefoo (http://www.eefoo.com). Situs Web lainnya yang dimiliki M-Web di Cina adalah sebuah situs yang disebut sebagai Samebirth (http:// www.samebirth.com), sebuah portal Web yang berisi beragam informasi.

Perlindungan

Aktivitas yang dilakukan M-Web ini menunjukkan secara jelas, aktivitas bisnis mereka sudah benar-benar tidak lagi bisa dibatasi oleh peraturan pemerintah atau sebuah keputusan presiden saja. Dari awal bisa dipahami kalau Keppres No 96/ 2000 itu sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi kepentingan nasional Indonesia dari dominasi perusahaan-perusahaan asing yang ingin mencari keuntungan dengan menanamkan uang mereka di sini.

Akan tetapi di sisi lain, perlu juga disadari bahwa dunia sekarang ini berubah dengan kecepatan yang tidak bisa lagi diikuti oleh peraturan maupun keputusan presiden saja. Oleh karena itu, dalam era globalisasi sekarang ini diperlukan antisipasi-antisipasi dengan jangkauan strategis minimal 5-10 tahun ke depan, sehingga perlindungan atas kepentingan nasional tidak dirugikan kebijakan-kebijakan nasional yang dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan harus dilakukan.

Dalam dunia teknologi informasi, ada orang-orang yang menyebutnya sebagai telematika, sudah terlihat kalau peranan pemerintah sebenarnya akan semakin berkurang. Di jaringan Internet sekarang ini banyak disebut tentang pengembangan ke arah e-commerce, atau e-business. Orang bicara tentang B2C (business to commerce) atau B2B (business to business). Yang belum dibicarakan dan dicoba untuk dirumuskan justru tentang peranan pemerintah itu sendiri.

Banyak rumusan dan percobaan dilakukan di bidang ini. Lihat saja apa yang dilakukan oleh M-Web dan perusahaan-perusahaan lain. Kalau dalam ekonomi lama masalah suplai dan permintaan adalah rumusan dasar untuk bisa menjalankan roda bisnis untuk bisa merekayasa keuntungan dan pendapatan, dalam dunia Internet istilah, "...ada uang ada barang..." menjadi tidak berlaku.

Paradigma ini yang dicoba dibangun dan dikembangkan oleh perusahaan multinasional Lippo Grup dengan membangun unit usaha di bidang teknologi informasi, mulai dari hulu sampai hilir. Lippo mengoperasikan bisnis Web mereka melalui LippoStar (http://www.lippostar.com), memberikan akses kepada pengguna jaringan Internet melalui LinkNet (http://www.link.net.id) secara gratis, akan memiliki jaringan televisi kabel sendiri, maupun usaha multimedia lainnya.

Singkatnya, Lippo Grup akan menjadi pemain utama bidang teknologi informasi di semua lini yang disediakan oleh usaha di bidang informasi, teknologi, maupun telekomunikasi. Menurut beberapa sumber Kompas, dana yang dikucurkan Lippo Grup, selain dana sendiri dan yang dikumpulkan dari pasar modal di Hongkong, berjumlah sekitar 30 juta dollar AS. Untuk usaha teknologi informasi sendiri tersedia dana sebesar 11 juta dollar AS.

Keseimbangan

Sekarang ini terlihat adanya kebingungan berbagai pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun pelaku Internet sendiri tentang langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengantisipasi perkembangan usaha Internet di Indonesia. Masing-masing pihak berusaha untuk bergerak sendiri tanpa lagi mengantisipasi di mana sebenarnya pokok persoalan yang dihadapi masing-masing pihak dalam mengantisipasi perkembangan teknologi informasi di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah tanpa melihat perkembangan yang terjadi memutuskan untuk memberlakukan proteksi berlebihan, tetapi di sisi lain para pelaku teknologi informasi sendiri masih bergerak mencari-cari format apa yang akan dilakukan dengan dan di mana posisi masing-masing dalam perkembangan jaringan Internet yang sangat pesat dan menjanjikan keuntungan atau sebagai sebuah lahan bisnis baru.

Anehnya, perdebatan tentang Keppres 96/2000 dan PP 52/ 2000 mulai bergeser pada adanya seruan untuk dibentuk sebuah departemen telematika sendiri yang dipimpin oleh seorang menteri. Menteri yang akan mengatur perkembangan jaringan Internet. Kalau ini terjadi, Indonesia akan menjadi negara pertama yang memiliki Menteri Internet.

Kadang orang lupa kalau jaringan teknologi informasi sebenarnya memberikan sebuah kesempatan baru bagi siapa saja, baik secara individu maupun secara berkelompok atau swasta maupun pemerintah, untuk membangun dan melepaskan diri dari kemapanan yang selama ini terjadi. Jaringan Internet itu memberikan kesempatan bagi siapa saja yang bisa memanfaatkannya.

Melalui jutaan bit informasi dan kecepatan teknologi yang tersedia, apa pun bisa terjadi. Apa pun bisa menjadi peluang. Pemerintah sendiri juga sudah harus membuka diri secara luas untuk bisa menerima partisipasi seluruh masyarakat dalam menentukan arah jalannya kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya. Dalam ekonomi baru, sudah tidak ada lagi apa yang disebut sebagai monopoli dan dominasi. Yang tersedia adalah partisipasi luas dan peluang semua lapisan masyarakat.

Di sisi lain, perdebatan tentang "Menteri Internet" merupakan langkah mundur dan tidak kondusif bagi upaya membentuk apa yang disebut ekonomi baru. Ada hal-hal yang bersifat kekal dan ada hal-hal yang bersifat bebas hambatan, dan hukum alamiah pun akan tetap berlaku dalam ekonomi baru tersebut.

Masih ingat film Jurassic Park, sebuah cerita fiksi tentang mutilasi genetika. Ada dialog menarik antara Hammond si pengusaha Taman Jurassic dan Grant si ahli paleontologi. Dialognya seperti ini.

Grant: "You interrupted natural law. There are regulations, rules that nature follows that make her knowable."

Hammond: "You mean there are rules that nature follows that create barriers to our knowledge."

Grant: "Barriers? Like the seasons? The earth spinning, orbiting the sun? The entire solar system in interlocking motion. Our own beings in biological step with it all. Mr. Hammond, you've disrupted the pattern and look what it's done!"

Hammond: "I know what it's done. I've made triceratops and gallimimus and a T-Rex. I've got a batch of iguanadons being born on Tuesday. What do you say to that?"

Grant: "Don't count on it. Now get in."

Hal yang sama berlaku juga bagi ekonomi baru, jaringan Internet, telematika, dan teknologi informasi seperti dialog film ini. (rlp)

Berita iptek lainnya:

atas