SUARA PEMBARUAN DAILY
Garam Rakyat Mudah Dibuat, Sulit Dipasarkan

SURABAYA - Membuatnya mudah, tapi memasarkannya susah. Itulah ungkapan yang paling sederhana, tapi sangat dirasakan para petani garam serta buruh-buruh mereka. Produksi yang melimpah akibat kemarau panjang tidak selalu diikuti dengan harga yang lebih baik.

Proses produksi garam yang dilakukan rakyat nyaris tidak mengalami perubahan. Dimulai dengan meratakan petak petak tambak, dengan alat bantu silender baja yang ditarik tenaga manusia. Setelah itu diberi air. Dengan bantuan sinar matahari ,air laut ini mengkristal dan menjadi butiran butiran garam.

Pemandangan rutin sepanjang musim kemarau desa-desa produsen garam di pinggiran kota Surabaya, Kecamatan Manyar di Kab Gresik serta di ''Pulau Garam'' Madura yang menjadi sentra terbesar produksi garam rakyat. Sejak April saat berakhirnya musim hujan kegiataan ini berlangsung terus sampai awal Desember, saat turunnya musim hujan.

Tata-cara memberi air, secara perlahan lahan mempergunakan teknologi tepat guna dengan memanfaatkan kincir angin yang digerakkan udara. Namun demikian masih ada yang mempergunakan tenaga manusia untuk menimba air dari sumur galian.

Proses produksi inilah penyebab garam rakyat tidak pernah dapat memenuhi standar kualitas garam untuk pembelian stock nasional. Akibatnya para petani pemilik tambak serta buruh-buruh penggaraman, hanya bisa pasrah, ketika para pedagang membeli hasil panen dengan harga rendah.

Nasib Buruk

Nasib petani garam rakyat dinilai oleh Gurubesar Ilmu Sosial FISIP Universitas Airlangga Surabaya, Prof Soetandyo Wignyosoebroto sebagai petani yang ''sudah jatuh tertimpa tangga,''. Penelitian terhadap nasib buruk para petani garam di Madura dilakukannya pada tahun 1993 lalu.

Tiga hal yang menjadi tantangan bagi buruh pembuat garam, musim, kejujuran juragan, serta harga yang berfluktuasi.Kalau musim kemarauterlalu panjang, biasanya harga garam turun sekali, karena produksinya melimpah.

Usaha melindungi nasib petani garam dilakukan pemerintah melalui penetapan harga dasar serta pengadaan stock nasional, mirip dalam sistim pembelian beras. Harga dasar garam dibedakan tiga kelas, untuk klas-I Rp 35/kg, Kelas-II Rp 26,5 kg dan kelas-III Rp 19/kg.

Pada tahun 1993 lalu menurut Dr Bagong Suyanto selaku anggota Tim Peneliti pada Center for Humas Resources Studies and Development, FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya kepada Pembaruan, Jumat (5/12), harga garam Rp 19/kg untuk kelas III hanya berlaku diatas kertas. Secara de facto diladang garam atau di gudang-gudang hanya laku sekitar Rp 12 sampai Rp.16/kg sesuai kesepakatan tawar menawar antara pedagang dan pemilik lahan. ''Apalagi tahun ini harganya jatuh sampai titik paling rendah sekitar Rp 2/kg, kalau mujur masih bisa laku Rp 4/kg, tergantung para pedagang,'' katanya.

''Kehidupan petani garam di sesungguhnya lebih kompleks dan membutuhkan banyak perhatian untuk mengentas petani garam dari lilitan masalah tata niaga garam,''katanya.

100.000 Petani

Diperkirakan sekitar 100.000 Masyarakat Madura mengandalkan kehidupannya dari hasil penggaraman rakyat, mulai di Sampang, Pemekasan dan Sumenep seluas 11 ribu hektare. Jumlah petani garam di Gresik dan Surabaya hanya puluhan ribu orang, jauh lebih sedikit dibandingkan Madura.

Kapasitas produksi rata-rata mencapai 800 ribu sampai 1 juta ton setiap tahun/musim. Jumlah ini sama bahkan melebihi kebutuhan garam nasional yang hanya 800 ribu ton setiap tahun.

''Tingginya produksi garam tanpa dukungan sistem pemasaran mengakibatkan para petani garam bingung memasarkan kelebihan stok. Harga dasar tidak banyak membantu meningkatkan kesejahteraan tanpa adanya tata-niaga yang memungkinkan petani memiliki posisi tawar-menawar,'' katanya.

Ratusan ribu ton garam sampai menjelang musim hujan masih tertimbun di ladang dan di gudang. Nasib para petani garam seperti perjalanan sebuah roda, ada kalanya berada di atas dan dibawah. Jika tahun 1985 nasib para petani garam berada ''di atas'' karena pedagang memburu garam sampai ke pinggir ladang, kini nasib petani berada ''di bawah'' karena menunggu pembeli yang tak kunjung datang.

Petani dihadapkan pada posisi yang sulit. Membiarkan ladangnya tidak berproduksi, jelas tidak mungkin karena mereka mengandalkan penghasilannya dari ladang garam. Produksi garam yang melimpah tidak mudah terjual, kalau toh bisa dijual sering kali dibawah harga dasar.

Jual Murah

Harga dasar hanya ada jika yang melakukan pembelian koperasi dan PN Garam, sedangkan harga garam ditentukan langsung dalam proses negoisasi di lapangan antara petani garam dengan tengkulak tengkulak. Kenyataan ini tidak dapat menghindarkan para petani garam harus menjual murah atau dibawah harga dasar.

Ketika masih ada pembelian Stock Nasional menurut Bagong Suyanto, sering pihak koperasi tidak mampu menjadi mediator antara petani dengan pedagang dan PT Garam , malahan menjadi bayang-bayang atau perpanjangan tangan pedagang dan tengkulak yang ingin menekan harga.Untuk mengatasi kesulitan keuangan, banyak keluarga tani yang terpaksa harus menggadaikan atau menjual sebagian aset miliknya untuk menutupi kebutuhan anggota keluarga serta ataupun dengan cara mengatur pola makan seluruh keluarga.

Menurutnya dua hal pokok yang harus dilakukan pemerintah demi perbaikan nasib petani garam di Madura. Pertama memperbaiki taraf hidup petani garam khususnya tentang kelangsungan hidup mereka di masa depan. Kedua menyangkut usaha untuk memperbaiki harga dan sistem pemasaran garam.

Disarankannya agar ada kerja sama antarprovinsi dalam pemasaran garam rakyat, karena ada provinsi yang menolak menerima garam rakyat asal Jatim. ''Kalau daerah lain membuka pemasaran garam rakyat, tentu harga di Madura dan Gresik akan naik kembali,'' katanya optimis.

Kebijakan Harga

Diakui atau tidak, menurut Drs Bagong Suyanto, usaha memperbaiki taraf hidup petani garam, cenderung menitikberatkan pada kebijaksanaan penetapan harga. ''Usaha tersebut memang diperlukan tetapi disayangkan pada prakteknya kebijaksanaan itu sering diabaikan oleh pihak tertentu, yang merugikan petani,'' katanya.

Untuk meningkatkan posisi tawar menawar petani garam serta memperbaiki sistem pemasaran, mendorong petani garam melakukan diversifikasi mata pencaharian. Usaha ini perlu dilakukan karena petani garam Madura umumnya tergolong rentan terhadap tekanan ekonomi, akibat tidak memiliki pekerjaan sampingan.

Juga permodalan untuk melakukan diversifikasi usaha serta menghindari permainan pengijon. ''Tata niaga garam harus ditata secara baik dengan memberikan hak kepada petani untuk berniaga sebelum berbicara soal peningkatan kualitas produksi, termasuk iodisasi. Pemerintah hendaknya membuat peraturan yang lebih mengacu kepada kepentingan rakyat kecil petani garam,'' kata Bagong Suyanto.

- Pembaruan/Edi Soetedjo


The CyberNews was brought to You by the OnLine Staff
Last modified: 12/7/97