back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

Selasa
31 Agustus 1999
Radar Madura


Departemen Koperasi Akui Banyak
Dana KUT Tidak Sampai

Ada yang Digunakan untuk Membiayai Pilkades

Sampang, Radar.-

Departemen Koperasi & Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) Kabupaten Sampang, mengakui banyak dana KUT yang tidak sampai kepada petani. ‘’Memang banyak dana KUT yang tidak sampai kepada yang berhak,’’ kata Kepala Depkop & PKM Sampang Ir. Sri Budiyati kepada Radar Madura kemarin.

Sebagaimana diberitakan harian ini, Forum Komunikasi Tenaga Pendamping Se Madura (FK TPM) yang mengadakan pertemuan di Pamekasan, menemukan bukti-bukti kuat banyak dana KUT yang dimanipulasi. Bahkan, tidak sampai kepada petani.

Karena itu, FK TPM mengimbau kepada pemerintah agar mengembalikan fungsi executing dari Depkop & PKM kepada BRI lagi. Sebab, menurut FK TPM pola executing yang dilakukan Depkop & PKM, justru menambah runyam dan memperlebar penyimpangan dana KUT.

Ir. Sri Budiyati didampingi oleh Kahumas Pemda Sampang Abdullah, SH mengatakan, manipulasi dan kebocoran dana KUT itu, karena banyak kredit yang tidak disampaikan oleh kelompok-kelompok tani kepada para petani.

‘’Penyalahgunaan dananya yang paling banyak terjadi di Kecamatan Robatal dan Sokobanah. Bahkan, di Sokobanah ada dana KUT digunakan untuk membiayai Pilkades. Saya sumpek, kok bisa-bisanya dana itu digunakan membiayai Pilkades," kata Sri, yang dulu tidak percaya dan sempat marah-marah kepada Radar Madura itu.

Menurut Sri, saat ini dirinya merasa bingung dan stres. Sebab, setelah dugaan kebocoran dana KUT diberitakan oleh media massa, Kanwil Depkop & PKM Jawa Timur selalu memonitor secara ketat pelaksanaan dana KUT di Sampang. Sehingga menambah beban tugasnya.

Saat disinggung mengenai kredit macet dana KUT di BRI Sampang, ia membenarkan hal itu. "Saya akui, sampai saat ini, pengembalian dana KUT yang sudah jatuh tempo bulan Juli yang lalu, kurang dari 20% yang telah disetor. Padahal, seharusnya saat ini sudah harus disetor 50% lebih," tambahnya.

Sementara itu, ia menyesalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh BRI Sampang yang masih tetap mengenakan bunga terhadap setoran pengembalian dana KUT yang sudah jatuh tempo. "Seharusnya, BRI tidak lagi mengenakan bunga kepada setoran dana yang sudah jatuh tempo. Pokoknya, kalau ada selisih kekurangan setoran di BRI, berarti terletak pada pembebanan bunga pengembalian dana KUT yang masih diberlakukan," katanya.

Sementara itu, kepala cabang BRI Sampang Dede EMS membenarkan pembebanan bunga itu. Sebab, katanya, penghentian beban bunga itu ditentukan BI. Karena untuk Sampang belum, jadi bunganya jalan terus.

"Untuk beberapa daerah, memang sudah ada yang tidak dibebankan bunga. Sementara untuk Sampang belum. Tetapi, bila nanti sudah ada ketentuan dari BI, BRI pasti mengembalikan bunga itu, dengan memasukkan dalam penghitungan secara keseluruhan," jelas Dedi.

Sedangkan sebuah sumber mengatakan, dalam hal ini sepertinya Depkop & PKM mau melepas tanggung jawab. Hal itu, bisa dilihat dari langkahnya yang selalu menyudutkan kelompok tani dan petani.

‘’Padahal secara administratif, Depkop & PKM harus bertanggung jawab terhadap pengembalian dana itu kepada negara. Sebab, proyek itu kan ditangani mereka. Apalagi, setelah diberi wewenang oleh pemerintah menjalankan fungsinya sebagai executing, yang sangat menentukan boleh tidaknya pengucuran dana itu." jelasnya. (fiq)