back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Minggu, 11 Juni 2000
Surabaya Post


Ketua DPRD Minta PLN Koordinasi soal Listrik Desa

Bangkalan - Surabaya Post

Ketua DPRD Bangkalan, KH Drs Moh. Syafik Rofii mengingatkan Kepala Ranting PLN Bangkalan, A Wahab, agar melakukan koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan, sebelum melakukan aktivitas pemasangan listrik di desa. Ini untuk menghindari salah persepsi bagi masyarakat desa yang dikhawatirkan terjadi bentrok di antara mereka.
Pernyataan Pimpinan Dewan itu disampaikan di hadapan ratusan warga Desa Tenggun Daja, yang datang ke DPRD Bangkalan, Sabtu (10/6) siang. "Tolong pada Pak Wahab dari PLN Bangkalan, bila ada pemasangan listrik baru koordinasi dengan aparat desa dan kecamatan. Baik itu pada karyawan PLN maupun kontraktor yang melakukan pemasangan tiang dan kabel listrik di desa. Biar tidak terjadi kesalahpahaman seperti sekarang ini," kata Ketua Dewan pada A. Wahab, yang berada di dekatnya.
Kehadiran warga dengan didampingi Kades Tenggun Daja, Hannan, berkaitan kesalahpahaman biaya pemasangan listrik 1300 VA, antara yang telah disepakati panitia desa dengan kelompok lain yang mendasarkan pada ketentuan PLN.
Dalam kesekatan panitia desa, biaya pemasangan listrik sebesar Rp 700 ribu. Sedang sebagian warga lain ada yang keberataan karena biaya yang ditetapkan PLN hanya total Rp 490 ribu, sebelumnya mengadu ke Komisi D DPRD Bangkalan. Dalam pertemuan itu diambil jalan tengah biaya pemasangan ditambah Rp 50 ribu menjadi Rp 610 ribu/rumah.
Di sinilah persoalan muncul hingga massa datang ke DPRD. Mereka menyalahkan Drs Hakam Gufron, Ketua Komisi D, dituding mengubah biaya pemasangan listrik yang telah ditetapkan hasil kesepakatan desa.
"Suruh Hakam ke luar. Kalau tidak ada di kantor DPRD, kami akan datang ke rumahnya di Sepuluh. Katanya dia akan menyampaikan persoalan ini pada warga, ke luar Hakam," teriak sejumlah warga yang datang ke kantor DPRD. Mereka juga membawa berbagai poster yang isinya meminta Hakam mundur dari keanggotaan dewan.
Beberapa anggota dewan menenangkan massa, agar menyampaikan apa persoalannya. Termasuk Ketua DPRD Kiai Syafik meminta warga agar berbicara di dalam supaya lebih tertib.
Namun massa tidak mau. Mereka berteriak-teriak hanya ingin bertemu dengan Ketua Komisi D Hakam. Membuat suasana bertambah tegang.
Komandan peleton Dalmas Bangkalan, berbicara agar massa tidak melakukan tindakan macam-macam pada anggota Dewan. Dengan jaminan Kades Hannan dan tokoh masyarakat setempat H Gofur, Ketua Komisi D, Hakam, menjelaskan duduk persoalannya.
"Saya waktu itu mendapat pengaduan dari beberapa warga Tenggun Daja, soal biaya pemasangan baru listrik. Berdasarkan ketentuan PLN sebesar Rp 490 ribu, sedang di desa dipatok Rp 700 ribu. Namun dalam beberapa pertemuan di dewan akhirnya disepakati ditambah lagi Rp 50 ribu (menjadi Rp 610 ribu. Red)," kata Hakam.
Belum selesai berbicara, massa tidak terima. DPRD dianggap tidak berhak menentukan tarif listrik, karena sudah ada kesepakatan Desa. Karena tidak ada titik temu, DPRD meminta Kepala PLN Bangkalan A. Wahab agar bisa hadir untuk ikut memecahkan persoalan biaya pemasangan listrik baru.
Dalam pembicaraan antara Dewan dengan PLN, diputuskan biaya pemasangan listrik diserahkan sepenuhnya ke panitia desa. Kepala Desa Tenggun Daja, Hannan, menyodorkan surat pernyataan yang telah dipersiapkan untuk ditandangani Ketua Komisi D, Kades, dan PLN.
Surat pernyataan bersama tentang biaya pemasangan listrik diserahkan Desa, dibacakan KH Mustahal, anggota DPRD asal Kec. Klampis. Ketua Dewan meminta warga agar persoalan dengan Ketua Komisi D selesai sampai di situ. Massa akhirnya bubar, yang didahului dengan salaman antara Hakam dengan Kades Hannan, dan masyarakat lainnya dengan dewan yang hadir saat itu. (kas)