back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Rabu, 07 Juni 2000
Surabaya Post


Unibang Tak Pernah Terima
Kredit Usaha Tani Rp 1 Miliar

Bangkalan - Surabaya Post

Tim klarifikasi Universitas Bangkalan menegaskan, secara kelembagaan perguruan tinggi swasta terbesar di Madura ini tidak pernah menerima uang KUT sebesar Rp 1 miliar sebagai fee jasa konsultan dari lembaga mana pun, seperti yang tersebar selama ini.
Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Klarifikasi Unibang, Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.S., dalam jumpa pers, Selasa (6/6) siang. Tim ini perlu meluruskan berita yang tersebar sehingga merugikan nama baik Unibang.
"Secara kelembagaan Unibang tidak pernah mengajukan permohonan KUT untuk 60 ha lahan yang dimiliki. Juga tidak pernah menerima dana Rp 1 miliar juga Rp 200 juta sebagai fee jasa konsultan dari lembaga mana pun," tegas Deni yang membacakan 6 poin kesimpulan tim klarifikasi.
Tim ini sudah bekerja sejak 13 Mei sampai 5 Juni 2000. Mereka telah mendatangi pihak-pihak yang berkompeten, mulai dari Rektor Unibang, Dr (Hc) Ir Moh. Fatah, M.M., yang mengundurkan diri 20 Mei 2000, pengurus GMH (Gerakan Madura Hijau), dan PPM (Pusat Peran serta Masyarakat).
Unibang, lanjut Deni yang didampingi 4 anggota tim klarifikasi dari dosen dan mahasiswa, secara kelembagaan tidak pernah menugaskan stafnya untuk menjadi konsultan lembaga mana pun yang terkait KUT, baik lembaga eksekuting maupun penerima KUT. "Secara kelembagaan, Unibang tak terlibat dengan lembaga mana pun dalam proses pencairan KUT. Sesuai surat pernyataan masing-masing dosen yang diterima tim klarifikasi, dosen Unibang tidak ada yang menerima KUT," katanya.
Disinggung mekanisme kerja tim, Deni menjelaskan telah menemui Moh. Fatah. Dari penjelasan pada tim, setelah KUT cair Maret 1999, Fatah mencari orang-orang tertentu yang berkait KUT. "Pak Fatah mengakui terima Rp 1 miliar dari Takliman. Beberapa bulan kemudian uang itu dikembalikan pada Takliman lagi," kata Deni.
"Namun begitu ditanyakan pada Takliman, Ketua Presidium PPM Bangkalan, tidak pernah memberi dan menerima kembali uang Rp 1 miliar dari Fatah," jelas dia. (kas)