back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Rabu, 24 Mei 2000
Surabaya


Temuan DPRD Bangkalan
Kredit Usaha Tani Dipakai Biaya Tenaga Kerja Indonesia

Bangkalan - Surabaya Post

Komisi B DPRD Bangkalan menemukan banyak faktor seretnya pengembalian pinjaman KUT (kredit usaha tani) 1998/1999. Di antaranya, beberapa kelompok tani penerima membawa kabur KUT-nya ke Malaysia untuk biaya Tenaga Kerja Indonesia.
"Dari kunjungan ke lapangan, ada salah satu kelompok tani yang menerima KUT dari eksekuting An-Namirah malah dipakai pergi ke Malaysia. Namun saya tidak tahu persis apa benar demikian, atau hanya sekadar alasan saja," kata Ketua Komisi B, H Fani Rosidi Azis, Selasa (23/5) di kantor DPRD Bangkalan.
Kunjungan ke lapangan Komisi B, setelah memanggil para eksekuting kelas kakap yang menunggak KUT di atas 50% (Surabaya Post, 17/5). Hal ini dilakukan untuk mengecek kebenaran laporan para eksekuting yang mengatakan susahnya pengembalian uang KUT, karena kelompok tani banyak yang tidak membayar.
Hingga kini, baru tiga dari 11 eksekuting yang telah didatangi oleh Komisi B. Kopontren An-Namirah dengan kucuran KUT sebesar Rp 1,76 miliar, baru mengembalikan Rp 54 juta. Lainnya kopontren Annafiiyah, Kec. Geger, dan KUD Mahkota Jaya, Kec. Arosbaya.
Yang menjadi penekanan Komisi B di wilayah eksekuting An-Namirah, karena cukup parah pengembalian kreditnya. Sedang dua eksekuting lainnya cukup lancar pengembalian tunggakan.
Fani menjelaskan, kelompok tani yang membawa uang KUT ke Malaysia, karena pinjaman yang seharusnya untuk keperluan pertanian, namun digunakan untuk berdagang kambing. "Setelah dagangannya bangkrut, sisanya dipergunakan untuk ongkos jadi TKI ke Malaysia," katanya merasa heran dengan temuannya itu.
Malah satu kelompok tani dibawah KUD Mahkota Jaya, Kecamatan Arosbaya, melaporkan telah gagal panen, sehingga kesulitan untuk mengembalikan uang pinjaman itu.
"Yang saya sesalkan, PPL yang kebetulan mendampingi petani waktu itu tidak melaporkan gagal panen ini pada Satpel Bimas, Bangkalan. Saya telah meminta PPL itu membuat laporan gagal panen di wilayahnya, namun hingga sekarang saya tidak tahu apa sudah diketahui atasannya," ujar Fani.
Dalam kapasitasnya, lanjut Fani, DPRD harus mengetahui kendala yang dialami eksekuting dan kelompok tani, dalam pengembalian KUT. Dari Rp 85 miliar dana KUT yang dikucurkan di Bangkalan pada 1998/1999, baru dikembalikan 50% dari para eksekuting.
"Kami mencari jalan pemecahannya agar uang negara itu kembali. Beberapa kelompok tani mengatakan akan mengembalikan paling tidak akhir Mei 2000," katanya. (kas)