back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

UTAMA
Kamis, 17 Februari 2000
Surabaya Post


Pemilik Tanah Tutup SDN, 190 Siswa Telantar

Bangkalan - Surabaya Post

Sejumlah 190 siswa SDN Banangkah III, Kec. Burneh, Bangkalan, telah sebulan lebih belajar di rumah penduduk. Karena tempat belajar siswa ditutup Ny Maisun, pemilik tanah atas bangunan SDN yang berdiri sejak 15 tahun silam.
Penutupan paksa enam ruang kelas termasuk kantor guru itu, buntut dari tidak terpenuhinya tuntutan Ny Maisun kepada Pemda untuk mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 35 juta. Termasuk akibat tidak terwujudnya sanak keluarganya menjadi pegawai di lingkungan Dinas P dan K Bangkalan sesuai yang dijanjikan. Ny Maisun juga merasa janji Camat untuk dibangunkan musala dan dapur hanya sekadar janji.
"Saat tanah saya dipakai untuk pembangunan SD, janjinya keluarga saya akan dipekerjakan di sekolah. Juga Camat pada waktu itu (alm. Fatih), menjanjikan akan memberikan ganti rugi sebesar Rp 35 juta. Tetapi kenyataannya hingga kini janji itu tidak pernah ada," kata Ny Maisun.
Permasalahan ini, katanya, sudah sering dipertanyakan pada Dinas P dan K, bahkan dia pernah berkirim surat ke Bupati Bangkalan. Persoalan ini juga diadukan ke DPRD Bangkalan. "Karena tidak membuahkan hasil, terpaksa sekolah ini ditutup. Jika janji yang pernah disampaikan Bapak-Bapak dari Bangkalan terpenuhi, sekolah itu akan saya buka kembali," ujarnya.
SDN Benangkah III Burneh, hingga siang tadi masih ditutup. Semua ruang kelas dan guru memberi palang kayu.

Pesuruh Sekolah

Akibat penutupan sekolah, sejumlah 190 siswa mulai Kelas I-VI, kini belajar di rumah penduduk. "Mau apa lagi, sekolah sudah ditutup paksa. Yang penting siswa belajar seperti biasanya, walau tempatnya tidak memenuhi syarat," kata seorang guru.
Kepala Dinas P dan K Bangkalan, Drs H M. Hasanuddin Buchori MM, menyesalkan terhadap penutupan SDN Benangkah III. "Seharusnya tidak perlu menutup sekolah, kasihan para siswa yang kini belajar di rumah penduduk," katanya, di kediamannya, Rabu (16/2) sore.
Menurut Hasanuddin Buchori, pihaknya telah melakukan pendekatan pada Ny Maisun termasuk tokoh masyarakat dan aparat desa setempat. Maksudnya meminta pengertian pemilik tanah yang di atasnya dibangun SDN, agar tidak melakukan tindakan penutupan sekolah.
Apalagi telah dijelaskan seperti perjanjian saat pembangunan SDN, anaknya akan menjadi pesuruh di sekolah itu. Tetapi dia masih menutup sekolah, katanya masih ada janji dari Camat Burneh saat itu Pak Fatih (alm.), akan dibangun musala dan lainnya.
Persoalan ini katanya kasus lama yang mencuat kembali. Malah tiga bulan lalu Komisi E DPRD Bangkalan (seperti pernah diberitakan Surabaya Post) telah membicarakan dengan Pemda Bangkalan, Dinas P dan K, untuk mencari jalan terbaik. Karena di Bangkalan masih banyak SDN yang tanahnya hak milik masyarakat.
"Kalau mereka semua menuntut seperti pemilik tanah di SDN Benangkah III, Pemda Bangkalan tidak mampu untuk memenuhi tuntutannnya. Makanya untuk persoalan ini, terutama mengenai ganti rugi, Bapak Bupati telah menyerahkan ke Pusat untuk penyelesaiannya," kata Hasanuddin. (kas)