back
Serambi MADURA PadepokanVirtual
Surabaya Based Virtual Life-long Learning Environment

JAWA TIMUR
Kamis, 09 Desember 1999
Surabaya Post


Madura Minta Pass Pelabuhan Dihentikan

Bangkalan - Surabaya Post

Ulama, DPRD, tokoh masyarakat Madura, mendesak Gubernur Jatim Imam Utomo agar Pelindo III Surabaya menghentikan pemberlakuan pass (retribusi) pelabuhan Jl. Kalimas, Tanjung Perak, sebelum Lebaran. Sebab jika Pelindo III tetap memberlakukan pass dikhawatirkan akan terjadi sesuatu yang tak diinginkan pada saat masyarakat Madura mudik Lebaran.
"Permasalahan ini saya sampaikan pada Bapak Gubernur Imam Utomo, kemarin, di kediamannya. Karena kami, para ulama, DPRD, tokoh masyarakat, mendapatkan keluhan dari masyarakat yang akan ke Madura dikenai tarif ketika akan masuk pelabuhan di Perak," kata anggota Bassra (Badan Silaturahim Ulama Pesantren Madura) KH Drs Nuruddin A. Rachman SH, Rabu (7/12) di halaman kantor Pemda seusai acara puncak penghijauan se-Jatim.
Daftar pass masuk ke pelabuhan Kalimas, Tanjung Perak, per orang Rp 350, sepeda motor Rp 500, truk dan sejenisnya Rp 1.100, dan trailer, dan sejenisnya Rp 1.300.
Dia bersama Ketua DPRD Bangkalan KH Drs Syafik Rofi'i menemui Gubernur Jatim Imam Utomo, dalam kegiatan silaturahim biasa. Selain membicarakan pascasemiloka nasional tentang otonomi daerah, mereka khusus membicarakan pass pelabuhan yang dikeluhkan masyarakat Madura.
Dia meminta perhatian Gubernur Imam Utomo agar keluhan masyarakat Madura ini disampaikan ke pimpinan Pelindo III Surabaya. "Kami meminta pass pelabuhan ini agar dalam waktu cepat tidak diberlakukan. Gubernur meminta kami bersabar hingga diberlakukan otonomi daerah. Tetapi kami tetap mendesak melalui Gubernur agar jangan sampai Lebaran," ujar Nuruddin.
Kenapa sebelum Lebaran, karena pada saat Lebaran Idul Fitri masyarakat Madura yang ada di perantauan akan pulang kampung (toron). "Kami tidak tahu apa jadinya jika masyarakat yang secara emosional ingin cepat pulang masih harus berlama-lama membayar pass pelabuhan. Belum lagi mereka harus membeli karcis untuk naik kapal feri," jelas dia.
Dua Kali
Pengurus PW NU Jatim, ini merasa heran masyarakat yang akan ke Madura harus dikenakan tarif pelabuhann dua kali. Baik pass pelabuhan dan karcis kapal feri, penumpang sama-sama dikenakan jasa pelabuhan. "Ini kan aneh. Calon penumpang di pelabuhan Tanjung Perak dikenai dua kali ongkos jasa pelabuhan. Sedang kontribusinya bagi Madura tidak ada," katanya.
Jika pass pelabuhan dikenakan di Kalimas Barat, kata Kiai Nuruddin, itu tidak masalah. "Sebab mereka memang ada kepentingan bisnis di pelabuhan itu. Sedang di Perak Timur, kan sudah ada jasa pelabuhan di karcis kapal feri," katanya.
Bupati Bangkalan Moh. Fatah membenarkan banyaknya keluhan masyarakat Madura yang dikenakan tarif pelabuhan sebelum masuk dermaga Perak. Dia sudah berkali-kali mengirim surat ke Dephub agar tarif itu dihapus saja, karena memberatkan masyarakat yang akan ke Madura.
"Penarikan tarif pelabuhan itu kadang tidak adil. Banyak bemo yang katanya pernah mendemo pemberlakuan tarif, tidak ditarik. Sedang saya dan lainnya ditarik, ini maksudnya apa," kata Bupati kesal. (kas)