back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long e-Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Selasa, 26 September 00
Surabaya Post


DPRD Bangkalan Didesak Laporkan Bupati ke
Detasemen Polisi Militer

Bangkalan - Surabaya Post

Forum Masyarakat Peduli Bangkalan (Forpeba) mendesak Ketua DPRD Bangkalan dan fraksi-fraksi untuk melaporkan kinerja bupati pada Denpom V/Brawijaya. Bupati diduga melakukan KKN seperti tertuang dalam laporan Pansus DPRD Bangkalan tentang KUT 1998/1999.
Sikap Forpeba yang mengatas-namakan wakil masyarakat di 18 kecamatan, tertuang dalam surat yang dikirim ke Ketua DPRD dan semua Ketua Fraksi. Surat dengan No. 25.1/Forpeba/Tunt./IX/2000, tertanggal 25 September 2000, ditandatangani Koordinator Umum, KH Abd. Rozaq Hadi. Tembusan surat dikirim ke Panglima TNI, Mendagri, Komandan Denpom V/Brawijaya, Gubernur Jatim, dan Bupati Bangkalan.
"Dalam laporan Pansus Bab. III halaman 14, dan beberapa eksekuting agen yang diduga menjadi mitra KKN Bupati. Di sini kebijakan bupati selaku Ketum Satpel Bimas diduga telah menunjukkan KKN," kata KH Abd. Razak Hadi, seusai penyampaian jawaban II Bupati atas lapenjab, Senin (25/9) siang.
Untuk itu, menurut Kiai Razak yang dikenal dengan sebutan Ra Razak, jika DPRD memang benar-benar sebagai wakil rakyat secara formal, representasinya harus menyuarakan aspirasi rakyat. Bukan wakil dari golongan maupun kelompok kepentingan tertentu.
Malah DPRD merupakan pilar demokrasi yang hidup dan berkembang di negara yang berkedaulatan rakyat. Bukan berpihak pada pemimpin yang notabene produk orde baru.
"Oleh karena itu dalam sidang paripurna akan datang (Kamis (28/9). Red) dengan pendapat akhir, hendaknya fraksi-fraksi menolak laporan pertanggungjawaban (lapenjab) Bupati. Dan meminta bupati dengan ikhlas mengundurkan diri atau dipaksakan mundur. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena berindikasi kuat melakukan KKN," tegas Ra Razak.

Lapenjab II

Bupati Bangkalan Moh. Fatah kemarin memberikan jawaban lagi atas laporan pertanggungjawaban (lapenjab II). Karena lapenjab I, dua fraksi menolak, dua menerima, satu abstain, maka disepakati bupati diberi kesempatan memperbaikinya.
Bupati pada Lapenjab II, lebih detail dibanding pertama. Koreksi yang disampaikan lima fraksi (FKB, FPDIP, FPAU, FGab, dan FTNI/Polri), dijawab bupati cukup proporsional.
"Jawaban bupati untuk kedua kalinya atas lapenjab, lebih berkembang daripada yang pertama. Maksudnya, menjawab semua pertanyaan dari fraksi-fraksi. Namun untuk menerima atau menolak lapenjab, masih dibahas dalam fraksi, tunggu tanggal mainnya," kata salah seorang anggota FKB DPRD Bangkalan, seusai sidang.
Sementara Bupati Moh. Fatah tak berkomentar tentang lapenjabnya. (kas)