back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

JAWA TIMUR
Selasa, 19 September 00
Surabaya Post


Penyidikan Kredit Usaha Tani Terkendala Izin Periksa Bupati

Bangkalan - Surabaya Post

Tim penyidik kasus KUT di Bangkalan terbentur izin dari atasan untuk memeriksa bupati dan anggota DPRD. Hingga kini baru tiga eksekuting dari unsur Koperasi dan LSM yang telah dijadikan tersangka.
Padahal, dalam rekomendasi Pansus DPRD Bangkalan tentang KUT 1998/1999, mulai bupati, anggota DPRD, pejabat, oknum Kejaksaan hingga puluhan eksekuting, segera diproses sesuai prosedur untuk diperiksa berkaitan dengan kasus penyelewengan KUT.
"Untuk memeriksa bupati dan anggota DPRD, kendalanya soal perizinan dari atasan. Kami telah mengajukan izin untuk memeriksanya kepada Gubernur Jatim. Namun hingga kini belum turun," kata Kajari Bangkalan Subaidi Fauzi SH, di ruang kerjanya, Senin (18/9) siang.
Dia mengatakan, Bupati belum pasti menjadi tersangka maupun saksi dalam keterlibatannya dalam penggunaan dana KUT Rp 1 miliar, ketika sebagai rektor PTS swasta di Bangkalan. Begitu pula dengan dua anggota DPRD Bangkalan yang direkomendasi tim Pansus.
"Tetapi soal Rp 1 miliar itu bupati telah datang dengan kemauan sendiri ke Kejaksaan untuk mengklarifikasi rekomendasi Pansus. Itu tidak perlu izin atasannya. Sampai sekarang keterangannya sebatas full data tim kejaksaan, belum ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Sampai sekarang, lanjut Kajari, baru tiga eksekuting yang telah menjadi tersangka, antara lain Ketua PPM Bangkalan, Tkl, dan Mnj. KUT Hikmah Klampis, Hp dan Gn, serta Ketua Kosema Bangkalan. Tiga tersangka kini ditahan di Rutan Bangkalan.
"Selain soal perizinan atasan untuk memeriksa pejabat, tim juga kesulitan memanggil para kelompok tani yang mendapatkan penyaluran KUT dari eksekuting yang menjadi tersangka itu. Setiap dipanggil tidak datang, sehingga membuat proses penyidikan menyita waktu cukup lama," ujar salah satu anggota tim penyidik yang gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Bangkalan.
Pemeriksaan kelompok tani, lanjut anggota tim itu, untuk mencocokkan dari hasil penyidikan tersangka Tkl. "Sedang dua tersangka Hp dan Gn, sudah lengkap, siap dilimpahkan ke pengadilan," katanya.
Untuk mengetahui kerja tim penyidik gabungan, kemarin, 12 wakil dari LSM menemui Kajari Subaidi. Mereka mempertanyakan sejauh mana hasil kerja tim menangani kasus KUT di Bangkalan.
"Mereka menanyakan penanganan bupati. Begitu pula dengan dua anggota dewan dan eksekuting, terutama dalam penanganan Tkl. Saya jawab, tim terus bekerja semaksimal mungkin menangani kasus yang menjadi perhatian masyarakat luas ini," ujarnya. (kas)