back
Serambi MADURA https://zkarnain.tripod.com/
Internet Based Virtual Life-long Learning Environment
for Maintaining Professional Vitality

OPINI
26 Januari 2000
Kompas


Masalah Pendidikan Kita
Oleh Amir Santoso

PERKELAHIAN mahasiswa di dalam kampus yang menimbulkan korban jiwa sebenarnya merupakan akibat yang sama dengan jatuhnya korban jiwa dalam orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) di beberapa perguruan tinggi, yaitu gagalnya lembaga pendidikan kita untuk menumbuhkan intelektualisme dan meningkatkan intelektualitas mahasiswa.

Mantan Mendikbud Juwono Sudarsono menyatakan bahwa perkelahian tersebut mencerminkan belum berkembangnya budaya kompromi pada sebagian mahasiswa. Psikolog Sartono Mukadis mengemukakan penyebab yang berbeda, yaitu adanya solidaritas semu di kalangan mahasiswa karena tiadanya kebanggaan, tidak berkembangnya budaya berbeda pendapat, serta hilangnya kepekaan, kelenturan dan kepedulian sosial.

Sikap seperti itu berkembang pesat belakangan ini sebagai akibat dari pendangkalan serius pada intelektualitas sebagian mahasiswa kita sebagai dampak dari pengelolaan lembaga pendidikan yang tidak baik, mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Saya katakan, sebagian karena pasti masih ada mahasiswa yang dengan upayanya sendiri berupaya meningkatkan intelektualitas mereka. Memang, melalui program penyebaran sarana pendidikan, kita telah berhasil menyekolahkan sebagian anggota masyarakat, tetapi hal itu bukan merupakan jaminan akan meningkatnya kadar intelektualitas anak didik. Kiranya sudah saatnya kita mengakui bahwa dalam hal ini lembaga pendidikan kita telah mengalami kegagalan untuk meningkatkan jumlah generasi muda yang intelek.

Gejala penurunan intelektualitas tersebut bisa dilihat antara lain pada sikap atau perilaku (cara bertutur, sopan santun) dan wajah mahasiswa. Biasanya kita segera tahu bahwa kita sedang berhadapan dengan orang yang berpengetahuan luas atau dengan orang biasa atau dengan orang yang tidak baik. Yang menuntun "rasa" kita itu bukan kegantengan, kecantikan atau kejelekan roman muka seseorang di hadapan kita, melainkan perilaku, tutur kata dan wajah sebagian mahasiswa kita, sekali lagi sebagian, tampaknya mereka tidak memiliki tingkat intelektualitas yang memadai untuk layak disebut sebagai siswa yang maha. Mungkin mereka baru bisa dianggap sebagai orang yang telah lulus dari sekolah menengah, tetapi belum bisa disebut "mahasiswa".

***

KITA sudah tahu bahwa hampir semua guru dan dosen tidak bisa mendidik (bukan mengajar) dengan baik. Ini terjadi karena sebagian pengajar yang mengajar di kelas-kelas awal di sekolah dan perguruan tinggi sebenarnya baru bisa mengajar sekadarnya, tetapi belum terlampau matang dari segi kejiwaan untuk mendidik. Lain dari itu, isi kepala para pengajar itu hanya sedikit saja lebih banyak ketimbang anak didiknya. Ada dosen yang disebut dosen subuh karena dia baru membuat persiapan mengajar di waktu subuh menjelang masuk kelas pagi harinya. Selanjutnya, pengajar tersebut tidak punya banyak waktu untuk memperdalam pengetahuannya dan untuk mengasuh anak didiknya karena mengajar di berbagai tempat untuk mencukupi kebutuhan dapurnya.

Tidak banyak yang bisa duduk berjam-jam di kamar kerjanya guna membuat persiapan mengajar, untuk membaca dan menulis, menerima anak didik untuk berdiskusi dan sebagainya. Beberapa perguruan tinggi negeri yang terkenal pun ternyata tidak menyediakan kamar kerja bagi para dosen. Akibatnya, para dosen hanya duduk-duduk di ruang bersama menunggu giliran mengajar sembari ngerumpi lantas menghilang masuk kelas dan langsung keluar universitas untuk kegiatan lain.

Kecilnya gaji telah menyebabkan penurunan drastis pada harga diri yang berakibat pada menurunnya wibawa pengajar. Sebagian anak didik datang ke sekolah diantar mobil pribadi, sedangkan pengajar datang naik bus kota atau sepeda motor. Sebagian guru memberikan les kepada murid yang mampu membayar, datang ke rumah murid dengan ojek atau sepeda motor dan menerima honor dari si murid. Lalu di mana harga diri dan wibawa guru akan diletakkan kalau sang guru ternyata menjadi buruh dari si murid? Di sekolah dan di kampus, pola hubungan sebagian pengajar dengan anak didiknya tidak lagi seperti antara guru-murid tetapi sebagai kawan yang instruksinya bisa diabaikan oleh murid dan mahasiswa karena wibawa sudah tidak ada lagi. Pengajar tidak berani lagi melarang anak didiknya untuk tidak merokok, tidak nyontek, tidak curang, tidak berkelahi atau tidak melakukan aktivitas negatif lainnya.

Sebagian pengajar di semua tingkatan pendidikan dewasa ini juga tidak mampu lagi bersikap lugas dalam menentukan nilai. Yang mestinya tidak lulus dinaikkan nilainya menjadi lulus. Tesis yang seharusnya gagal, diberi nilai tinggi agar menjadi lulus. Pertimbangan yang selalu dikemukakan adalah "kasihan murid atau mahasiswa." Akibatnya selalu timbul kecurigaan adanya sogokan antara anak didik dengan pengajar. Akibat yang lebih parah adalah hilangnya semangat untuk berkompetisi secara fair di kalangan anak didik karena semuanya pasti naik dan pasti lulus. Semua orang asal masuk perguruan tinggi akan menjadi sarjana bagaimanapun rendah mutunya. Bisa dipahami apabila kita menjumpai beberapa orang yang punya gelar akademik tetapi sama sekali "tidak bunyi" dalam diskusi karena pengetahuannya sangat dangkal. Beberapa staf di kantor yang bergelar sarjana ternyata tidak mampu membuat laporan atau surat dengan kalimat yang baik dan benar, apalagi dalam bahasa Inggris. Sarjana bukan lagi suatu kelompok elite yang hanya bisa dimasuki seseorang setelah melalui kompetisi yang ketat.

***

SEMUA kelemahan di atas harus segera diatasi apabila kita tidak ingin menjadi bangsa pariah di antara bangsa-bangsa. Kita harus segera membikin pandai semua orang dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu yang benar-benar menguasai iptek. Kita harus mengembalikan makna kata "sarjana" ke dalam arti yang sesungguhnya sebagai "orang pilihan", "elite dalam penguasaan ilmu pengetahuan" dan "kelompok intelektual." Kita tidak boleh hanya memperluas kesempatan pendidikan dan pengajaran kepada seluruh masyarakat, tetapi juga harus menghidupkan kembali kompetisi yang wajar dalam memasuki berbagai jenjang pendidikan.

Kita harus mampu bersikap lugas dalam menentukan pemenang dalam persaingan menuju puncak akademis. Tes atau ujian harus dilaksanakan sebagaimana mestinya, bukan dilakukan sekadar untuk meluluskan semua peserta didik. Sebab jika hal ini dibiarkan seperti selama ini terjadi, akan terjadi penurunan kualitas pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, bukan hanya dalam penguasaan ipteknya tetapi juga dalam moralitas dan kemampuannya bersaing.

Makna pembangunan harus diubah menjadi pembangunan kualitas manusia Indonesia. Selama ini, pembangunan lebih dimaknai sebagai pembangunan fisik sehingga hadirnya sejumlah pencakar langit, jembatan layang dan jalan tol, dianggap sebagai keberhasilan pembangunan. Sedangkan upaya memajukan mutu sumber daya manusia tidak dianggap sebagai upaya pembangunan. Hal ini tampak antara lain pada kurangnya penghargaan terhadap pekerjaan pendidik (guru/dosen) dan karya ilmiah. Akibatnya, jumlah manusia yang kurang terdidik sangat banyak. Bisa dimaklumi apabila belakangan ini, negeri kita semakin tertinggal dari negara lain dalam banyak hal karena kita keliru memaknai "pembangunan". Perubahan dalam pemaknaan ini diharapkan memunculkan perhatian dan kemauan politik untuk memajukan pendidikan yang kini terbelit berbagai macam masalah (kecilnya gaji pendidik, kurangnya fasilitas dan sebagainya).

***

UNTUK mengejar ketertinggalan, kita harus berani melakukan sejumlah lompatan strategis dalam sistem pendidikan dan metode pengajaran. Pemerintah harus melakukan renovasi "kelas" dan sarana pendidikan. Kelas di abad baru nanti bukan lagi "kelas" dalam arti yang konvensional karena tatap muka guru-murid bisa lebih jarang dengan dipergunakannya internet dan e-mail dalam proses pendidikan. Pendidik harus diberi fasilitas elektronik ini agar keleluasaan ilmu pengetahuannya tidak kalah dari anak didiknya. Kita harus melakukan perubahan dan penyediaan teknologi ini dengan segera karena negara tetangga kita telah membuat ancang-ancang bahkan Hongkong dan mungkin Singapura telah memulainya.

Jenjang pendidikan tinggi yang "tidak biasa" (S-1; S-2; S-3) yang sangat tidak efisien dari segi waktu dan tenaga harus diubah dan disesuaikan dengan yang berlaku secara internasional yaitu Sarjana Muda, 3 tahun; Sarjana, 2 tahun; Doktor, 3-4 tahun. Selama ini seorang mahasiswa menyelesaikan S-1 (yang di luar negeri disetarakan dengan BA) antara 4-7 tahun; S-2 (setara MA) antara 2-4 tahun; dan S-3 (setara Doktor) antara 5-10 tahun. Pola ini membuat mahasiswa menjadi terlampau tua ketika memasuki lapangan kerja.

Kurikulum sudah tentu harus disempurnakan untuk mendidik manusia Indonesia yang modern, demokratis sekaligus beragama dan tetap berbudaya Indonesia. Kita mendengar dan membaca banyak keluhan mengenai kurikulum sekolah dan perguruan tinggi yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan jiwa anak didik dan perkembangan dunia sekitar. Kita tidak ingin menciptakan manusia Indonesia yang pandai tetapi mengalami tekanan mental dan fisik akibat dari kurikulum yang terlampau banyak tetapi tidak mendalam.

Orang Indonesia modern tetap harus orang Indonesia bukan orang asing di negerinya sendiri, sama halnya orang Jepang dan Amerika modern tetaplah orang Jepang dan orang Amerika dengan tradisi mereka masing-masing. Karena itu pendidikan kewarganegaraan terutama sejarah Indonesia (nasionalisme dan patriotisme) dan kewarganegaraan (yang menanamkan nilai-nilai demokrasi) jangan diabaikan dan harus sejalan dengan mata pelajaran mengenai iptek sesuai dengan tingkatan atau jenjang pendidikan.

Manusia Indonesia modern adalah manusia yang menguasai iptek, yang bersikap kritis, bersikap dewasa, berani berbeda pendapat dan mempertahankan kebenaran yang diyakininya dengan tetap mampu mempertahankan nilai-nilai keagamaan yang dianutnya dan tradisi sopan santun budaya Indonesia. Sungguh, harapan di atas bukanlah sebuah khayalan yang utopis karena semua itu bukanlah sesuatu yang tidak bisa diupayakan. Semua harapan itu Insya Allah bisa dicapai tergantung kepada kemauan kita untuk mencapainya.

(* Amir Santoso, pengamat sosial-politik)